Sabtu, 19 April 2025.23:52 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR ID. Warga Desa Yeisowo, Kecamatan Patani, meluapkan kemarahan atas proyek pembangunan jembatan darat yang mangkrak sejak dikerjakan pada Agustus 2024. Proyek yang dibiayai dari anggaran APBD dengan nilai sebesar Rp567.500.000 dan dilaksanakan oleh CV Jiman Sukses ini tak kunjung selesai hingga pertengahan April 2025.Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga memicu kecurigaan publik terhadap tata kelola anggaran dan komitmen pelaksana.

Progres pekerjaan yang minim dan tidak transparan membuat warga mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk turun tangan secara serius.

Foto yang diambil kemarin oleh warga setempat memperlihatkan jelas bahwa pekerjaan fisik masih belum rampung. Bagian timbunan di sisi kiri dan kanan jembatan, yang seharusnya menjadi sambungan antara jalan dan jembatan, tampak belum dikerjakan dengan tuntas.
Hal ini menandakan bahwa jembatan tersebut belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya, meski waktu pengerjaan telah berlangsung lebih dari delapan bulan.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Yeisowo, berinisial KA kepada Pers Tipikor id, lewat pesan WhatsApp menyebutkan bahwa keterlambatan proyek ini sudah sangat meresahkan warga.
“Kami sudah cukup sabar, tapi kondisi ini tak bisa dibiarkan terus. Ini uang rakyat, dan harus ada pertanggungjawaban. Kalau sudah ada temuan dari BPK, maka APH tidak perlu lagi menunggu,” tegas KA.
KA menilai proyek ini sudah seharusnya diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Terlebih, dugaan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat alasan bahwa APH harus segera bertindak.
Proses hukum harus segera dijalankan untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar dan memastikan pihak bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.
KA juga mendesak DPRD Halmahera Tengah untuk tidak tinggal diam. Sebagai lembaga pengawasan, DPRD wajib mendorong APH agar segera memproses kasus ini secara terbuka dan tuntas. Sikap tegas dari DPRD dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik serta menjamin setiap rupiah dari anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. (Rosa).



