Senin, 25 Maret 2024.15:22 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Menanggapi persoalan kasus korupsi di provinsi Maluku Utara terkhusus di Kabupaten Halmahera Tengah, Koalisi Mahasiswa Maluku Utara bersiap untuk melakukan orasi dan sekaligus membuat laporan berbasis data ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 27 Maret 2024.
Menurut Rusdi selaku korlap lewat pesan WhatsAppnya kepada Pers Tipikor.id, “selama ini kami menduga sejumlah kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati yaitu Edi Langkara sengaja di diamkan oleh pihak penegak hukum mulai dari Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah sampai dengan KPK”, ungkapnya.
Ada kurang lebih 8 item yang kemudian harus di perhatikan oleh penegak hukum khusus nya KPK dan Kejati Maluku Utara, sebab kasus-kasus itu menurut hemat kami berpotensi besar terjadi dugaan korupsi yang terstruktur, sistematis dan masif, ujarnya.
8 item tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pembangunan sarana prasarana pendukung GOR Fagogoru dengan nilai investasi Rp. 160. 617.714.000.
2. Proyek Destinasi Wisata Nusliko Park senilai
Rp.40.394.748.836,00,-
3. Penyediaan air bersih termasuk proyek pembangunan reservoir dengan total anggaran senial
Rp. 52.422.436.000,00,-
4. Proyek peningkatan jalan hotmix Kecamatan Weda Tengah dengan nilai investasi
Rp. 15.146.667.000 dengan volume 4,4 kilometer,
5. Proyek pembangunan lapangan motor cros senilai
Rp 1.000.000.000,00,- pada APBD tahun 2022
6. Proyek pembangunan gedung Islamic Center tahun anggaran 2022 senilai
Rp. 3.469.009.200,00,-
7. Proyek pembangunan gedung kesenian ditahun 2021 senilai Rp. 1.271.000.000,00,- dan di tahun 2022
dengan total anggaran senilai Rp.15.674.000.000,00,-
8. Kasus korupsi anggaran covid-19 di RSUD Weda tahun 2021 dan salah satunya Bupati sebagai penerima dana insentif.
Lanjutnya, khususnya untuk anggaran covid juga sudah pernah ditayang secara terbuka pada slide Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disaat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bertempat Aula Kantor Bupati yang dipimpin oleh Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK RI Dian Patria pada tanggal 18 Juni 2023, jelasnya.
Bahkan, kasus Covid tersebut
sudah di lakukan pemeriksaan terhadap 9 orang terperiksa, namun sampai dengan saat ini belum ada kejelasan sama sekali, maka dari itu kami meminta Kejagung RI agar segera copot Kejari Kabupaten Halmahera Tengah, tegasnya.
“Kami juga akan mendatangi DPP partai Golkar agar Edi Langkara segera di copot atau di pecat sebagai kader partai Golkar”, tutupnya mengakhiri. (Rosa).


