Kamis, 30 Oktober 2025.12:58 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Temuan terbaru Pers Tipikor.id mengungkap alur pencairan dana miliaran rupiah pada proyek Normalisasi Kali Yefetu Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Dokumen SP2D dan SPP yang dikantongi redaksi menunjukkan pencairan dana dilakukan menjelang tutup tahun 2023, sementara progres fisik pekerjaan baru berjalan pada 2024.
Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan proyek Tahap I telah diperiksa pihak Polda Maluku Utara, dengan klarifikasi terhadap empat pejabat Dinas PUPR Halteng:
- Sekretaris Dinas
- Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA)
- Bendahara Pengeluaran
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK)
“Berkaitan dengan pekerjaan itu memang sudah dilakukan permintaan keterangan terhadap beberapa pejabat terkait,” ujar sumber Dinas PUPR kepada Pers Tipikor.id.
Bukti SP2D dan SPP Paket I:
- Nilai kontrak: Rp4.939.816.000,00
- Pencairan uang muka 30%: Rp1.481.944.800,00
- SP2D: 9451/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, tanggal 22 Desember 2023
- SPP: 600/34/SPP/NOR-SDA/APBD-P/DPUPR-HG/XII/2023, tanggal 16 November 2023
- Bidang: Sumber Daya Air (SDA)
- Kontraktor: CV. Karya Ira Abadi
Pola pencairan Paket II disebut mirip Paket I, dan informasi terbaru menyebutkan proyek Tahap II juga akan segera diperiksa pihak Polda.
Bukti SP2D dan SPP Paket II:
- Nilai kontrak: Rp4.817.000.000,00
- Pencairan uang muka 30%: Rp1.445.100.000,00
- SP2D: 7856/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, tanggal 28 November 2023
- SPP: 600/033/SPP/NOR-SDA/APBD-P/DPUPR-HG/XI/2023, tanggal 16 November 2023
- Bidang: Sumber Daya Air (SDA)
- Kontraktor: CV. Faifiye Berdikari
Jika dijumlahkan, nilai kedua proyek mencapai Rp9.756.816.000,00.
Hingga berita ini diterbitkan, Pers Tipikor.id masih berupaya mengkonfirmasi pihak penyidik terkait alur pemeriksaan. Sementara itu, upaya menghubungi Kepala Dinas PUPR melalui pesan WhatsApp hingga kini belum tersambung.
Penyelidikan proyek Normalisasi Kali Yefetu menjadi sorotan publik sebagai tolak ukur transparansi dan akuntabilitas APBD Halteng. Dengan bukti SP2D dan SPP yang berhasil dikantongi, publik dapat melihat secara jelas alur keuangan proyek senilai hampir Rp10 miliar, dari pencairan uang muka hingga nilai kontrak, dan publik menanti langkah hukum berikutnya.
(Editor: Rosa)





