Selasa, 25 November 2025.15:30 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Penanganan kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi total Dermaga Desa Messa, Kecamatan Weda Timur, memasuki fase krusial. Polres Halmahera Tengah memastikan tahapan penyelidikan kini berada di titik akhir dan hanya menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kasat Reskrim Polres Halteng, AKP Bondan Manikotomo, ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya siap menggelar perkara dan menaikkan status kasus ke penyidikan begitu hasil audit diterima. “Sementara masih lidik, tinggal tunggu hasil audit BPKP. Setelah itu segera kami gelar naik ke sidik,” tegasnya.
Sebelumnya proyek rehabilitasi total dermaga Desa Messa tahun anggaran 2022 ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022, dengan pelaksana CV Putra Wedana. Nilai pagu proyek tercatat Rp 6.291.500.000, sementara harga penawaran Rp 6.260.260.150,12.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pers Tipikor.id, hitungan awal ahli mengindikasikan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar. Temuan ini memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan pekerjaan.
Dengan seluruh fakta yang mengemuka, publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Hasil audit BPKP menjadi penentu arah lanjutan proses hukum atas dugaan korupsi proyek dermaga Messa yang sejak 2022 menyisakan tanda tanya besar. (Editor: Rosa).

