Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 18 Juli 2024 - 23:36 WIB

Klarifikasi Bendahara, Terkait Keluhan Sejumlah ASN dan PTT, Terkait Pembagian Biaya Perjalanan Dinas.

Jum’at, 19 Juli 2024.00:32 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, perlu kami sampaikan, bahwa untuk pembagian biaya perjalanan di Jakarta Timur Ciracas selama 14 hari, ujar bendahara Dinas Pemadam Kebakaran Halmahera Tengah Mujahir Abdurahman, S. M.

Lewat pesan WhatsApp, Ia mengatakan, itu sudah sesuai dengan penetapan Perbub, jelasnya.

Selain itu, setiap kegiatan perjalanan dinas itu harus dibedakan, antara perjalanan dinas biasa dan perjalanan dinas  karena diklat, ungkapnya

“Kalau perjalanan biasa seperti rincian yang diberitakan sebelumnya itu”.

Akan tetapi kalau kegiatan karena Diklat, untuk penetapannya berbeda, yaitu Uang nginap Hotel makan minum harian dan juga membayar pemateri totalnya Rp. 8.000.000
Sedangakan untuk tiketnya
Rp. 6.500.000, itu kurangi dari penetapan karena peserta hanya 14, ungkapnya.

Lanjutnya, akan tetapi karena atas kebijakan Kadis dan PPTK, maka ditambah 1 peserta jadi semua 15 peserta.

Dengan dasar itulah, maka saya selaku bendahara mencairkan dan membagikan uang perjalaan ke masing-masing peserta diklat dan sudah di rinci serta di tuliskan di amplop, kemudian menyerahkan uang tiket pulang 15 org peserta kepada PPTK, tulis Mujahir.
(Rosa).

READ  APARAT PENEGAK HUKUM DIDESAK PERIKSA PROYEK MANGKRAK.

Share :

Baca Juga

Daerah

Vidio viral Aksi Bakir Usman Meminta Satu Unit Mobil Perusahaan Balik.

Daerah

Permintaan Keterangan Sejumlah Warga Terkait DD Jadi Sorotan, Kejaksaan Tanggapi Pertanyaan Warga.

Daerah

2 Oknum Pegawai Tak Netral, Turut Pertemuan  Blusukan Paslon 01.

Daerah

1.525 Karton Bir Lolos dari Pos Penjagaan Moreala, Diduga Ada Pembiaran.

Daerah

Pembongkaran Lantai Dasar Plaza Weda, Ini Penjelasan Kadis Perindagkop.

Daerah

“Penyebab Kebakaran Area Limbah IWIP Masih Diinvestigasi, Diduga Ada Pihak Luar Masuk Lokasi”.

Daerah

Retribusi IMTA Kabupaten Halmahera Tengah  Capai Rp. 83 Milyar.

Daerah

Dugaan Proyek Ilegal di Depan Mata: Sejumlah DPRD Halmahera Tengah Memilih Bungkam.

You cannot copy content of this page