Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 18 Juli 2024 - 23:36 WIB

Klarifikasi Bendahara, Terkait Keluhan Sejumlah ASN dan PTT, Terkait Pembagian Biaya Perjalanan Dinas.

Jum’at, 19 Juli 2024.00:32 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, perlu kami sampaikan, bahwa untuk pembagian biaya perjalanan di Jakarta Timur Ciracas selama 14 hari, ujar bendahara Dinas Pemadam Kebakaran Halmahera Tengah Mujahir Abdurahman, S. M.

Lewat pesan WhatsApp, Ia mengatakan, itu sudah sesuai dengan penetapan Perbub, jelasnya.

Selain itu, setiap kegiatan perjalanan dinas itu harus dibedakan, antara perjalanan dinas biasa dan perjalanan dinas  karena diklat, ungkapnya

“Kalau perjalanan biasa seperti rincian yang diberitakan sebelumnya itu”.

Akan tetapi kalau kegiatan karena Diklat, untuk penetapannya berbeda, yaitu Uang nginap Hotel makan minum harian dan juga membayar pemateri totalnya Rp. 8.000.000
Sedangakan untuk tiketnya
Rp. 6.500.000, itu kurangi dari penetapan karena peserta hanya 14, ungkapnya.

Lanjutnya, akan tetapi karena atas kebijakan Kadis dan PPTK, maka ditambah 1 peserta jadi semua 15 peserta.

Dengan dasar itulah, maka saya selaku bendahara mencairkan dan membagikan uang perjalaan ke masing-masing peserta diklat dan sudah di rinci serta di tuliskan di amplop, kemudian menyerahkan uang tiket pulang 15 org peserta kepada PPTK, tulis Mujahir.
(Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua KNPI Meminta Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Daerah

TERUNGKAP, SEJUMLAH ITEM BELANJA COVID-19 PENUH KEJANGGALAN.

Daerah

SELAIN TIGA MANTAN PEJABAT DISEBUT KPK, ADA JUGA TIGA NAMA OPD.

Daerah

KPK RI Bersama Pemkab Halteng Gelar Rakor Evaluasi dan Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi.

Ekonomi

Sejumlah ASN RSUD Weda Keluhkan TPP Mereka Dipotong.

Daerah

UCAPAN BELASUNGKAWA ATAS WAFATNYA, BENDAHARA SEKWAN HALMAHERA TENGAH.

Daerah

Simak, Kondisi Belanja Modal Gedung Dan Bangunan Harus Jadi Perhatian Semua Pihak.

Daerah

Diduga, Adanya Modus Kecurangan Pada Perjalanan Dinas Di Sejumlah OPD.

You cannot copy content of this page