Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 18 Juli 2024 - 23:36 WIB

Klarifikasi Bendahara, Terkait Keluhan Sejumlah ASN dan PTT, Terkait Pembagian Biaya Perjalanan Dinas.

Jum’at, 19 Juli 2024.00:32 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, perlu kami sampaikan, bahwa untuk pembagian biaya perjalanan di Jakarta Timur Ciracas selama 14 hari, ujar bendahara Dinas Pemadam Kebakaran Halmahera Tengah Mujahir Abdurahman, S. M.

Lewat pesan WhatsApp, Ia mengatakan, itu sudah sesuai dengan penetapan Perbub, jelasnya.

Selain itu, setiap kegiatan perjalanan dinas itu harus dibedakan, antara perjalanan dinas biasa dan perjalanan dinas  karena diklat, ungkapnya

“Kalau perjalanan biasa seperti rincian yang diberitakan sebelumnya itu”.

Akan tetapi kalau kegiatan karena Diklat, untuk penetapannya berbeda, yaitu Uang nginap Hotel makan minum harian dan juga membayar pemateri totalnya Rp. 8.000.000
Sedangakan untuk tiketnya
Rp. 6.500.000, itu kurangi dari penetapan karena peserta hanya 14, ungkapnya.

Lanjutnya, akan tetapi karena atas kebijakan Kadis dan PPTK, maka ditambah 1 peserta jadi semua 15 peserta.

Dengan dasar itulah, maka saya selaku bendahara mencairkan dan membagikan uang perjalaan ke masing-masing peserta diklat dan sudah di rinci serta di tuliskan di amplop, kemudian menyerahkan uang tiket pulang 15 org peserta kepada PPTK, tulis Mujahir.
(Rosa).

READ  Terkait Pertemuan ASN Dan Salah Satu Cabub/Cawabup, Bila Ditemukan Pelanggaran, Bawaslu Akan Tindak Oknum-oknum ASN Yang Terlibat.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Bawaslu; “Hindari Politik Uang, Politik Uang Cedrai Demokrasi”.

Daerah

INOVASI DAN KREATIF, KEPALA SEKOLAH SMA NEGERI 1, LAYAK DI APRESIASI.

Daerah

“Proyek Islamic Center 2022 Resmi Disidik, Kajari: Bukti Awal Tindak Pidana Cukup”.

Daerah

Wakil Ketua Bidang Kepemudaan PB Fagogoru; “Pj Bupati Diminta Balik Ke Weda Untuk Penanganan Masalah Banjir

Daerah

“Dana BOS-BOSP Halteng Disalahgunakan: BPK Sebut Langgar Hukum Keuangan Negara”.

Daerah

Bakal Calon Legislatif Partai Amanat Nasional; Reskrim Polres Halteng Seakan Tak Serius Penanganan Besi Tua.

Daerah

“Lewat FGD, Polres Halteng Dorong Lingkar Tambang Jaga Kamtibmas”.

Daerah

Kabid Darat Dishub Halteng: Penarikan Retribusi di Jalan Nasional Bukan Kewenangan Kabupaten.

You cannot copy content of this page