Jum’at, 19 Juli 2024.00:32 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, perlu kami sampaikan, bahwa untuk pembagian biaya perjalanan di Jakarta Timur Ciracas selama 14 hari, ujar bendahara Dinas Pemadam Kebakaran Halmahera Tengah Mujahir Abdurahman, S. M.
Lewat pesan WhatsApp, Ia mengatakan, itu sudah sesuai dengan penetapan Perbub, jelasnya.
Selain itu, setiap kegiatan perjalanan dinas itu harus dibedakan, antara perjalanan dinas biasa dan perjalanan dinas karena diklat, ungkapnya
“Kalau perjalanan biasa seperti rincian yang diberitakan sebelumnya itu”.
Akan tetapi kalau kegiatan karena Diklat, untuk penetapannya berbeda, yaitu Uang nginap Hotel makan minum harian dan juga membayar pemateri totalnya Rp. 8.000.000
Sedangakan untuk tiketnya
Rp. 6.500.000, itu kurangi dari penetapan karena peserta hanya 14, ungkapnya.
Lanjutnya, akan tetapi karena atas kebijakan Kadis dan PPTK, maka ditambah 1 peserta jadi semua 15 peserta.
Dengan dasar itulah, maka saya selaku bendahara mencairkan dan membagikan uang perjalaan ke masing-masing peserta diklat dan sudah di rinci serta di tuliskan di amplop, kemudian menyerahkan uang tiket pulang 15 org peserta kepada PPTK, tulis Mujahir.
(Rosa).