Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:59 WIB

Proyek Drainase Mengunakan Konstruksi U-Ditch Tahun Anggaran 2023 Disinyalir Sarat Kejanggalan.

Rabu, 21 Agustus 2024.19:43 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR. ID.               Proyek pembangunan drainase Kota Weda dengan kode tender 3251729, sumber dana APBD Kabupaten Halmahera Tengah tahun anggaran 2023 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diduga sarat kejanggalan.

Oplus_0

Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp.9.000.000.000,00,-  nilai kontrak sebesar Rp.8.882.955.000,00,- dikerjakan oleh CV Zhafirah Persada dengan nomor kontrak: 600/42/SPP/DRAIN-SDA/APBD-P/DPUPR-HG/XII/2023, dengan masa pelaksanaan 26 hari kalender.

Oplus_0

Berdasarkan sumber terpercaya proyek dengan mengunakan konstruksi U-Ditch tersebut diduga sarat kejanggalan mulai dari pelaksanaan pekerjaan sampai dengan akhir pekerjaan mengalami keterlambatan waktu.

Oplus_0

“Ini patutu kiranya jadi perhatian semua pihak, apalagi proyek tersebut berada dalam kota Weda, bahkan proyek tersebut minim pengawasan dari pihak terkait”.

oplus_0

Terpisah, kata Amat salah satu warga Desa Fidijaya proyek drainase itu untuk pemasangan tidak tertata secara baik.

Oleh karenanya, kalau setiap pekerjaan proyek yang mengunakan anggaran dari pajak yang masyarakat bayar, patut kiranya sebagai warga kami meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Malut, Kejati Malut, Kejaksaan Halteng dan Polres Halteng memanggil pihak- pihak terkait untuk dimintai keterangan kendala apa sehingga proyek tahun 2023 sampai dengan Agustus 2024 belum tuntas, harapnya.

Sampai berita ini terpublikasi, Pers Tipikor.id belum dapat mengkonfirmasi pihak pelaksana. (Rosa).

READ  Video Viral Oknum ASN Diduga Tak Netral, Tuai Beragam Komentar.

Share :

Baca Juga

Daerah

Satpol PP Halteng Tegaskan: Warga Weda Utara Dilarang Buang Sampah Sembarangan.

Daerah

BPBD Halteng Siapkan Fasilitas Tenda pada Latihan Penanggulangan Banjir.

Daerah

Bukti Pelanggaran ASN Kian Menjadi, Bawaslu Dan Panwascam Diminta Tegas.

Daerah

Praktisi Hukum Desak Proyek Puskesmas Dihentikan, Penggunaan Batu Karang Dinilai Langgar Dokumen Teknis.

Daerah

APBD Halmahera Tengah Diduga Ada Modus Politisasi Oleh Pemda Dan Kongkalingkong Sejumlah Anggota DPRD

Daerah

Dugaan Korupsi AIR Bersih, Pihak Polda Maluku Utara Periksa Puluhan Saksi.

Daerah

MANTAN BUPATI/WAKIL BUPATI ELANGRAHIM DIDUGA GAGAL DALAM PERENCANAAN JALAN LINGKAR TELAGA.

Daerah

“Rp 7,604,910,219 Salah Klasifikasi Anggaran Lintas OPD — Indikasi Pola Penganggaran Seragam Terungkap”

You cannot copy content of this page