Ahad, 22 Juni 2025.12:37 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Banjir yang kembali merendam Desa Lukulamo pada 22 Juni 2025 seharusnya tidak lagi dianggap sebagai insiden biasa. Ini adalah alarm keras atas dugaan kegagalan kolektif, terutama dari lembaga yang seharusnya menjadi penyambung suara rakyat: DPRD Halmahera Tengah.

Dalam sistem demokrasi lokal, DPRD bukan sekadar pelengkap tata pemerintahan. DPRD adalah aktor utama yang seharusnya mengawal arah kebijakan, menyaring aspirasi warga, dan memastikan setiap anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Namun ketika banjir dan kerusakan lingkungan menjadi siklus tahunan yang seolah dianggap lumrah, publik wajar bertanya: apakah pengawasan DPRD sudah cukup menjawab kondisi nyata di lapangan?
Warga Kecamatan Weda Tengah, Weda Utara, Pulau Gebe, dan Halmahera Tengah secara umum tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya meminta satu hal: hak untuk hidup aman di tanah sendiri. Tapi setiap musim hujan, mereka kembali disambut genangan. Setiap musim panas, debu dan krisis air bersih menghantui. Janji solusi hanya tinggal dalam pidato dan baliho seremonial.
Tak bisa dipungkiri, geliat pembangunan di Halmahera Tengah telah membuka ruang bagi ekonomi. Namun pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan hanya akan menciptakan bom waktu. Ketika kajian tata ruang diabaikan, pengawasan terhadap pelaku industri dilemahkan, dan anggaran mitigasi bencana tak menjadi prioritas, maka sesungguhnya yang sedang dibangun adalah warisan risiko—bukan kesejahteraan.
Dalam situasi ini, DPRD tidak bisa terus menjadi penonton. DPRD tidak boleh bersembunyi di balik rapat-rapat formal atau sibuk membahas perda yang jauh dari kebutuhan mendesak rakyat. Sudah saatnya DPRD bersuara, bertindak, dan menginisiasi solusi konkret: audit menyeluruh terhadap dampak lingkungan, pengawasan yang ketat terhadap pelaku industri, serta realokasi anggaran ke arah program yang berpihak pada keberlanjutan.
Perlu ditegaskan, rakyat bukan tidak tahu berterima kasih. Ketika pembangunan benar-benar melindungi lingkungan, memberi rasa aman, dan memastikan akses hidup layak, maka pemerintah dan DPRD patut diapresiasi. Namun pujian hanya layak diberikan atas hasil nyata—bukan karena bantuan sesaat atau pencitraan. Jangan karena diberi bantuan, lantas suara kritis harus bungkam.
Sudah waktunya DPRD Halmahera Tengah turun dari menara gading dan menyelami kenyataan hidup rakyat yang mereka wakili. Jika tidak, mereka akan dikenang bukan sebagai penjaga kepentingan publik, melainkan sebagai saksi bisu dari krisis yang dibiarkan berlarut-larut.
Lingkungan Kecamatan Weda Tengah, Weda Utara, Pulau Gebe, dan seantero Halmahera Tengah harus menjadi prioritas. Jika terus diabaikan, maka banjir hari ini hanya akan menjadi pembuka dari kutukan ekologis yang lebih luas. Bukan hanya karena alam yang murka—tapi karena wakil rakyat yang memilih diam. (Editor: Rosa).
Editorial Pers Tipikor.id.





