Sabtu, 6 Mei 2023. 23:14 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Pemerintahan Elang-Rahim saat dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2017 dengan salah satu kegiatan pada program 100 hari kerja dinilai gagal.
Pasalnya, komitmen Elang-Rahim yang dituangkan dalam visi selama 5 tahun salah satunya untuk penyediaan pelayanan air bersih yang layak bagi masyarakat, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp. 52.422.436.000,00,- untuk membangun IPA, Perpipaan dan sambungan rumah, namun pada kenyataan yang ada sangat miris, ungkap sekretaris Perskpktipikor. Com Rusli Ishak.
Bahkan di tahun 2019 untuk peningkatan pemenuhan air bersih di dalam kota Weda, lewat APBD pemkab Halmahera Tengah menganggaran senilai Rp 15 miliar, bebernya.
Namun, proyek yang masuk dalam salah satu program prioritas Mantan Bupati Edi Langkara dan Mantan Wabup Abdul Rahim Odeyani itu diduga di korupsi.
Bahkan Dilansir dari beberapa laman
media online pada Rabu (8/3).
Dua mantan kadis yang diperiksa adalah Samsul Bahri Abdullah dan Yusuf Karim. Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi air bersih tahun 2019 senilai Rp 14 miliar.
Sambung Ketua Tim investigasi Perskpktipikor. Com Hendro Said Gege, dengan adanya permasalahan pada peningkatan pemenuhan air bersih di dalam kota Weda, kami berharap ada langkah cepat dari Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram Malan Sangadji, harapnya.
Hal ini juga sesuai apa yang dikatakan Pj Bupati, bahwa akan kerjasama soal pemenuhan air bersih dengan PT. IWIP bukan hanya untuk digunakan mandi dan mencuci, bahkan sampai bisa dikonsumsi, tutupnya. (Rosa).