Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Senin, 28 Agustus 2023 - 16:11 WIB

Kepemilikan 1.9 Kilogram Ganja Jaringan Aceh Di Gagalkan Badan Narkotika Nasional Maluku Utara.

Senin, 28 Agustus 2023. 17:07 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Badan Narkotika Nasional, Provinsi Maluku Utara, berhasil meringkus seorang pria berinisial Ar alias A yang diduga sebagai kepemilikan 1.9 Kilogram Ganja, hal ini berdasarkan unggahan akun tiktok milik R Noho.

Berdasarkan unggahannya dan Pemberitaan Ternate Hits. Com.  Ar ditangkap saat mengambil packet berisi barang haram tersebut yang rencana dikirim ke wilayah Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

Petugas yang terlebih dulu memantau pergerakan Ar, langsung menghampiri Ar, dan mendapati packet tersebut berisi 1.9 kilogram ganja.

Dari interogasi Petugas, diketahui Ar mengaku sudah 3 kali
menjemput barang haram tersebut dari jaringan Aceh  diedarkan di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

Pria asal Kelurahan Jati, Kota Ternate ini, ditangkap di sebuah jasa pengiriman di Kota Ternate pada 26 Agust kemarin.

Selain itu, Petugas juga menyita sebuah ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi demi melancarkan bisnis haram tersebut.

Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan, barang haram 1.9 kilogram ganja yang disita Petugas diperkirakan senilai 380 juta rupiah.

“Diperkirakan ganja seberat 1.9 kilogram ini kalau diuangkan senilai 380 juta rupiah, selain ganja kami juga mengamankan alat komunikasi tersangka” ujar Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol Agus Rohmat.

Akibat perbuatannya terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 2, junto Pasal 111 ayat 2, undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pindahnya paling lama 20 tahun kurungan penjara. Ungahan edisi senin 28/8/2023. (Rosa.

READ  Warga Desa Lembah Asri Keluhakan Simpang Siur Pembayaran 74 Lahan Bersertifikat, Belum Ada Ganti Rugi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kades Waleh Anhar Safar Dampingi Dua Jamaah Umrah Menuju Bandara Sultan Babullah.

Daerah

Temuan 13 Paket PUPR Rp1,2 Miliar Belum di Pungut dan Masuk ke Kas Daerah.

Daerah

Dugaan Pengelembungan Suara Kecamatan Weda Utara Harus Menjadi Atensi Gakkumdu.

Daerah

Pemda Halmahera Tengah Diminta Tegas Tindak Pedagang Nakal Yang Kian Mengila.

Daerah

Respon Cepat Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Halmahera Tengah Antisipasi Kebakaran.

Daerah

Bergerak Masif, Sejumlah Pemuda Kota Weda Pasang Puluhan Baliho K’ITA.

Daerah

SMA Negeri 1 Halteng Raih Penghargaan Pengelolaan Dana BOS Terbaik se-Maluku Utara.

Daerah

LSM Ampera Desak Kejari Haltim Usut Tuntas Dugaan Korupsi: “Jangan Ada Perlindungan Hukum bagi Pelaku!”.

You cannot copy content of this page