Ahad, 12 Oktober 2025.23:25 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Ketegangan antara warga Desa Sagea-Kiya dan pihak perusahaan tambang PT MAI kembali memuncak, Minggu malam (12/10/2025). Warga kembali mendatangi area perusahaan sebagai bentuk protes atas tindakan pihak PT MAI yang sebelumnya merusak dua unit mobil milik warga menggunakan alat berat ekskavator.
Aksi warga kali ini dilakukan dengan menyalakan api di depan pintu masuk perusahaan sebagai simbol kemarahan dan ketidakpuasan mereka terhadap sikap perusahaan yang dinilai arogan.
“Kami datang ke perusahaan sekitar pukul 20.18 dan membuat api sebagai tanda ketidakpuasan,” ujar Acun, salah satu pemuda Desa Sagea-Kiya saat dikonfirmasi Pers Tipikor.id, Minggu malam.
Menurut Acun, warga tidak akan menghentikan aksi blokade jalan menuju area jetty PT MAI sebelum perusahaan bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi atas dua unit kendaraan warga yang dirusak.
“Selama perusahaan belum ganti rugi dua unit mobil yang dirusak, kami tetap blokade. Tidak ada aktivitas,” tegasnya.
Aksi ini menjadi lanjutan dari rangkaian protes warga terhadap aktivitas PT MAI yang dianggap telah merugikan masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, Pers Tipikor.id belum dapat mengkonfirmasi pihak perusahaan terkait tuntutan ganti rugi warga Desa Sagea-Kiya.
(Editor: Rosa).

