Jum’at, 17 Oktober 2025.09:09 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Rumah Layak Huni (RLH) Paket 06 di Kecamatan Patani Utara, Yusri Talabuddin, memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya yang menyoroti pelaksanaan proyek tersebut.
Yusri menegaskan bahwa secara teknis seluruh volume pekerjaan sudah sesuai dengan dokumen kontrak. “Untuk volume pekerjaan, tidak ada pengurangan. Hanya saja sebagian volume dari bagian fondasi dan dinding dipindahkan ke bagian belakang. Itu sudah sesuai dengan ketentuan teknis dalam kontrak,” ujarnya dengan tegas.
Selain itu, Yusri juga meluruskan informasi terkait nilai proyek yang tertulis di papan informasi kegiatan. “Nilai yang tercantum pada papan proyek bukan untuk satu paket, melainkan merupakan gabungan dari dua paket pekerjaan. Adapun nilai kontrak untuk RLH Paket 06 sebesar Rp 414.800.000,” jelasnya.
Menurut Yusri, seluruh proses pekerjaan RLH di Patani Utara juga telah melalui tahapan pemeriksaan oleh tim teknis lapangan, mulai dari pengecekan material, fondasi, hingga progres akhir pembangunan. “Setiap tahapan kami awasi bersama tim pengawas. Apabila ada perubahan posisi volume, semuanya harus disesuaikan dengan dokumen kontrak dan berita acara lapangan,” tambahnya.
Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada publik bahwa pekerjaan RLH di wilayah Patani Utara telah dilaksanakan sesuai aturan dan spesifikasi teknis yang berlaku. (Editor: Rosa).



