Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:45 WIB

RDP DPRD Halteng Hasilkan Kesepakatan, Front Fagawene: Jika Tak Dieksekusi, Kami Turun Lagi.

Selasa, 7 Juli 2026.19:43 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Gelombang aspirasi masyarakat lingkar tambang kembali menguat. Front Fagawene memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) agar segera merealisasikan lima tuntutan masyarakat yang telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Jika dalam waktu satu bulan tidak ada langkah nyata, masyarakat mengancam akan menggelar aksi massa dengan jumlah yang lebih besar.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Halmahera Tengah pada Selasa (7/7/2026) digelar sebagai upaya mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Lelilef Waibulen dan Desa Lelilef Sawai. Forum tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Front Fagawene Lelilef yang diajukan pada 3 Juli 2026.

Rapat dipimpin DPRD Halmahera Tengah dengan menghadirkan unsur Pemerintah Daerah serta manajemen PT IWIP untuk mengevaluasi sejumlah kesepakatan yang hingga kini dinilai belum terealisasi.

Ketua Front Fagawene, Oktaviana Takuling, mengatakan forum RDP pada prinsipnya telah menerima seluruh tuntutan yang diajukan masyarakat. Namun, yang menjadi perhatian saat ini adalah bagaimana kesepakatan tersebut benar-benar diwujudkan di lapangan.

“Hasil pertemuan tadi menghasilkan kesepakatan terhadap lima tuntutan yang disampaikan masyarakat. Saat ini tinggal menunggu tahap eksekusi. Dalam kesepakatan tersebut diberikan waktu selama satu bulan untuk melihat tindak lanjutnya,” ujar Oktaviana.

Ia menegaskan, Front Fagawene bersama masyarakat tidak akan tinggal diam apabila tenggat waktu yang telah disepakati berlalu tanpa adanya realisasi dari pemerintah maupun pihak perusahaan.

“Kalau sampai satu bulan tidak ada tindakan nyata, maka aksi yang lebih besar akan dilakukan. Ini lahir dari keresahan masyarakat yang selama ini merasakan dampak langsung terhadap kondisi ekonomi mereka,” tegasnya.

READ  Pemuda Sawai, BUMDes dan Vendor Lokal Bentuk Pos Pengawasan Limbah.

Menurut Oktaviana, salah satu persoalan yang paling mendesak adalah kebijakan akomodasi atau pemondokan karyawan perusahaan. Keberadaan fasilitas hunian milik perusahaan disebut berdampak langsung terhadap usaha kos-kosan milik warga serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan lingkar tambang.

Ia berharap DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah segera membangun komunikasi intensif dengan PT IWIP agar ditemukan solusi yang memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk tetap memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas industri.

“Harapan kami setelah RDP ini, DPRD dan Pemda segera membicarakan persoalan akomodasi dengan pihak perusahaan. Masyarakat membutuhkan hasil yang nyata karena banyak yang menggantungkan hidup dari usaha kos-kosan, UMKM, petani maupun nelayan,” katanya.

Oktaviana mengungkapkan, sejak perusahaan membangun fasilitas akomodasi sendiri, tingkat hunian kos milik masyarakat mengalami penurunan signifikan. Banyak kamar yang sebelumnya selalu terisi kini kosong sehingga berdampak pada pendapatan warga.

“Dulu kamar-kamar masyarakat hampir selalu terisi. Sekarang banyak yang kosong sehingga berpengaruh terhadap penghasilan warga. Padahal mereka juga masih harus mengeluarkan biaya perawatan dan pemeliharaan bangunan,” ungkapnya.

Menanggapi anggapan bahwa tarif kos masyarakat lebih mahal dibandingkan fasilitas perusahaan, Oktaviana menilai perbandingan tersebut tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, perusahaan menghitung biaya berdasarkan jumlah penghuni dalam satu kamar, sedangkan masyarakat menyewakan kamar secara utuh.

Ia menambahkan, persaingan yang semakin ketat telah memaksa banyak pemilik kos lokal menurunkan tarif sewa agar tetap mampu bersaing.

“Sekarang ada kamar kos yang disewakan mulai Rp800 ribu per bulan. Sebelumnya untuk fasilitas kamar mandi dan dapur dalam bisa mencapai Rp1,5 juta. Masyarakat sudah menyesuaikan harga karena harus bersaing,” jelasnya.

Selain mendorong penyelesaian persoalan akomodasi, Front Fagawene juga mengusulkan pembentukan asosiasi pengusaha kos di kawasan lingkar tambang.

READ  Zona Rawan Korupsi, Tata Kelola Gagal, dan Kemiskinan Memburuk: Pansus Desak Bupati Ambil Tindakan Nyata.

Menurut Oktaviana, keberadaan asosiasi diperlukan untuk menyusun standar harga yang lebih adil, mencegah disparitas tarif, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat bagi masyarakat lokal.

“Kalau ada asosiasi, standar harga bisa diatur bersama. Selama ini harga kos sangat beragam, terutama milik pengusaha dari luar daerah yang sulit dikontrol. Padahal masyarakat lokal dan para pekerja sama-sama mencari nafkah,” tutupnya.

Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Selain Himbauan Kepada Warga, DLH Halteng Pacu Perbaikan TPA di Weda.

Daerah

Kontainer Berisi Scrap dan Aki Dibobol di Area Pelabuhan Perikanan Weda, ±300 Kg Tembaga Hilang.

Daerah

Tegap di Mimbar Kehormatan, Putra Fagogoru Pimpin HUT TNI ke-80 dengan Semangat Kebangsaan.

Daerah

Proyek Drainase  Milik Dinas PUPR Ambruk, Diduga Proyek Sulap Menyulap Alias Asal Jadi

Daerah

Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Polres Halteng Bagikan Ratusan Helm Gratis.

Daerah

Cegah Stunting Melalui PAUD Berkualitas, Menuju Generasi Emas.

Daerah

Penyaluran BLT dan Insentif Sosial di Desa Waleh Dirangkaikan Layanan Kesehatan Gratis.

Daerah

MEMBANGUN KABUPATEN HALTENG. PJ, BUPATI BERHARAP SELURUH STAKEHOLDER BERSINERGI.

You cannot copy content of this page