Senin, 13 Januari 2025.22:34 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.IDD.
Tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkim) menggelontorkan anggaran puluhan miliar untuk pembangunan Rumah Layak Huni (RLH).

Akan tetapi, disinyalir lemahnya fungsi pengawasan ditemukan salah satu rumah layak huni dari tahun 2024 tak kunjung selesai dibangun oleh pihak kontraktor.
“Bisa diduga Disperkim tak mampu mengawasi hingga RLH itu tidak selesai, ujar Yuswanto.
Ia kemudian dengan nada tegas mengatakan, kalau semacam ini tidak ada alasan yang harus di tepis oleh Dinas terkait, sebab setiap pekerjaan proyek tentunya ada ketentuan, waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan akhir pekerjaan. Bahkan di sekitar lokasi RLH yang di bangun tidak ada papan proyek, jelasnya.
Proyek RLH dengan alamat Desa Fidijaya Kecamatan Weda tepatnya depan penginapan renfani tersebut kondisinya sangat miris. Oleh karena itu, Kadis Perkim harus tegas mengevaluasi kontrkator yang mengerjakan proyek RLH tersebut, harapnya.
“Proyek dari 2024 sampai sekarang tidak tuntas. Karena itu Ia menduga anggaran proyek RLH ini telah di libas habis pihak kontraktor”.
Yuswanto juga, meminta agar DPRD Kabupaten Halmahera Tengah jangan diam melihat kondisi seperti ini.
Terpisah Kadis Perkim Abdullah Yusuf ketika di konfirmasi mengatakan, besok baru kita bersama-sama cek lokasinya.
(Rosa).
