Sabtu, 07 September 2024. 19:23 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Tengah menghentikan sementara pelayanan akibat adanya kerusakan pada sever jaringan.
Kepala Disdukcapil Halmahera Tengah
Kamal Abd. Fatah, melalui Administrator Database (ADB) Dukcapil. Syahrizal Jalil. S, Kom mengatakan, adanya penghentian pelayanan sementara akbit server mengalami kerusakan, ungkap pria yang biasa disapa Ical.
Menurut Ical, kerusakan server jaringan ini diakibatkan RAM atau memori server mengalami Crash, sehingga sistem operasi dan server tidak dapat di fungsikan.
Kata Ical, server utama ini memang usianya sudah lama dan sampai sekarang belum digantikan, sudah hampir 7 tahun jadi wajar memorinya mengalami overcloking hingga kosleting, jelasnya.
Untuk masalah server mau di ganti atau di perbaiki kami telah berkoordinasi bersama Kadis.
Demikian dapat kami sampaikan sebagai informasi, tutup Ical. (Rosa).