Rabu, 01 Okbtober 2023.20:22 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Kapolsubsektor Patani Utara Aipda Ahmad Yani bersama Personilnya dalam giat razia berhasil menyita miras jenis cap tikus.




Berdasarkan informasi yang diterima Pers Tipikor-id bahwa,
Kasubsektor Patani Utara mendapatkan informasi dari Kapolsek Patani Pukul 09:00 WIT,
bahwa adanya kendaraan yang melintas dengan membawa miras jenis captikus.
Tak berlangsung lama anggota Polsubsektor langsung terjun lapangan dan melakukan razia setiap kendaraan baik roda dua dan roda empat pada rabu 01/11/2023
Akibat dari ketelitian serta intens dalam pemeriksaan pihak Polsubsektor berhasil mengamankan kenderaan roda empat yang telah di curigai melakukan pemasokan miras. Akhirnya kerja keras personil Polsubsektor Patani Utara, menemukan barang bukti berupa miras jenis captikus yang di masukan dalam karung kurang lebih 500 botol serta mobil Avanza Veloz warna hitam (DG 1386 UN).
Tepatnya pada ppukul 11:30 WIT Barang Bukti roda empat miras jenis cap tikus langsung digiring ke Polsek Patani untuk di lakukan pengembangan.
Dari peristiwa tersebut diketahui indentitas pelaku yang menyetir mobil berinsial SL umur 45 tahun, agama Kristen dengan pekerjaan petani desa Mawea Kecamatan Tobelo Timur Kabupaten Halmahera Utara.
Sementara untuk identitas pemilik miras adalah, berinsial EE 53 tahun , agama Kristen pekerjaan petani, Desa Bori Kecamatan Kao Utara Kabupaten Halmahera Utara.
Yang berikut warga berinsial SO
33 tahun, beragama Kristen Katolik dengan pekerjaan tani
Alamat Desa Bori Kecamatan.Kao Utara Kabupaten Halmahera Utara.
Minum keras yang berhasil di temukan oleh Polsubsektor Patani Utara berasal dari Halmahera Utara yang rencana untuk diedarkan di wilayah Desa Lelilef Kecamatan Weda Tengah.
Saat ini Barang Bukti (BB) serta para pelaku telah di amankan, yang selanjutnya di serahkan ke Polsek Patani untuk di lakukan BAP dan selanjutnya akan di geser ke Polres Halmahera Tengah auntuk d tindak.(Rosa).