Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Publik Desak Polisi Tegas Usut Uang Hilang di Halaman Kantor Bupati.

Sabtu, 30 Agustus 2025.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Kasus hilangnya uang negara di halaman Kantor Bupati Halmahera Tengah pada 6 Mei 2024 hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Sudah lebih dari setahun berlalu, namun aparat penegak hukum belum juga memberikan kepastian hukum yang diharapkan masyarakat.

Kronologi peristiwa ini sejatinya cukup terang. Uang tersebut berada dalam mobil dinas Toyota Hilux DG 8022 SP yang dikendarai bendahara Bagian Umum, berstatus dana operasional pemerintah daerah. Menurut salah seorang warga berinisial SK, yang sejak awal mengikuti kasus ini, bendahara sebagai pemegang keuangan tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab.

“Kalau uang negara saat itu diambil oleh bendahara dari bank, otomatis dia yang bertanggung jawab penuh. Kenapa sampai sekarang tidak ditahan? Publik bisa menilai ada kejanggalan,” ujarnya.

SK menegaskan, sekalipun uang negara tersebut telah dikembalikan, hal itu tidak serta-merta menghapus tindak pidana. Kelalaian tetap harus dipertanggungjawabkan secara hukum. “Kalau pun uang sudah dikembalikan, bagaimana dengan kelalaiannya? Apakah karena ada pengembalian, lalu bisa menghapus pidana?” tegasnya.

Meski sejumlah saksi sudah diperiksa, lanjut SK, penyidikan kasus ini terkesan jalan di tempat. Ia mendesak kepolisian untuk tidak menghentikan proses hanya karena uang telah diganti. “Jangan sampai kasus ini terkesan ditutup-tutupi. Walau ada pengembalian, itu tidak menghapus pidana. Pertanyaan saya, ada apa dengan kepolisian?” kata SK.

Hingga kini, bendahara, Kabag Umum, maupun pihak Pemda lainnya belum pernah memberikan keterangan resmi. Begitu pula Polres Halmahera Tengah, yang belum sekalipun menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, Iptu Bondan Manikotomo, S.Tr.K., S.I.K., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menegaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

READ  Air Sungai Sagea Kembali Tercemar, Pj Bupati Enggan Merespon Ketika Dikonfirmasi.

“Kita mau tahan bendahara, sedangkan bendahara adalah pelapor, dan belum ada petunjuk maupun bukti yang menunjukkan keterlibatan yang bersangkutan,” jelas Bondan.

Menurutnya, pengembalian dana dilakukan bendahara sebagai bentuk tanggung jawab agar uang negara bisa kembali dimanfaatkan untuk agenda pemerintah daerah.

“Untuk urusan uang hilang, itu menjadi permasalahan bendahara yang saat ini dirugikan karena hilangnya uang tersebut. Kita tidak ada tutup-tutupi, dan tidak ada kepentingannya juga kami menutup-nutupi,” tegasnya.

SK menilai, kasus ini tidak boleh berhenti di tengah jalan. Ia menekankan, penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan menjadi tuntutan utama, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak semakin luntur.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sungai Yefetu Berpotensi Meluap, Warga Minta Pemda dan DPRD Segera Turun Tangan.

Daerah

Warga Malut Diminta Jaga Persatuan

Daerah

MANTAN BUPATI EDI LANGKARA HARUS DIPERIKSA, TERKAIT PERBUB INI.

Daerah

Menguap Anggaran Pendidikan Di Kabupaten Halmahera Tengah Diduga Dalam kepungan Korupsi

Daerah

Akhirnya Tim Operasi Gabungan Tutup Galian C Tanpa Izin.

Daerah

Dana Lahan Restan Rp1 Miliar Lebih Tak Transparan, Warga Kulojaya SP 3 Geruduk Kantor Desa!

Daerah

Dapat Nomor Urut 1, Tim Pemenangan Mustika Sebut Simbol Kemenangan.

Daerah

Pengadaan Mesin Cetak Batako Mengunakan Anggaran Desa Dipertanyakan.

You cannot copy content of this page