Selasa, 4 Maret 2025 | 23:30 WIT
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Puluhan warga Desa Kulojaya SP 3, Kecamatan Weda Tengah, melakukan aksi pemalangan kantor desa pada Selasa pagi (4/3/2025) sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidakterbukaan aparat desa terkait dana pembayaran lahan restan oleh pihak perusahaan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya lewat pesan WhatsApp mengungkapkan bahwa masyarakat baru mendapatkan bukti kuat mengenai aliran dana tersebut. “Kami tidak puas dengan kejadian ini, karena hanya Sekdes yang mendapat manfaat, sementara masyarakat justru menjadi korban. Kalau tidak ada bukti, mungkin uangnya sudah hilang tanpa jejak,” ujarnya.

Berikut bukti kwitansi pada 04 September 2024 atas pembayaran dengan luas lahan 70.000 M²x15.000 sebesar Rp.1.050.000.000,-.
Dijelaskan bahwa, Nama Fadli Sirajuddin. S.Pd, jabatan kepala Desa.
Selanjutnya disebut pihak kesatu. Nama Eka Hidayat, jabatan Sekretaris Desa.
Selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak kesatu sesuai dengan jabatan telah menyerahkan uang lahan milik desa dengan luas lahan 70.000 M²x15.000 sebesar Rp.1.050.000.000,-.
Pihak kedua telah menerima uang tersebut sebanyak Rp.1.050.000.000,-. Untuk melakukan pembayaran Tali Asih terhadap masyarakat yang telah menggarap lahan/tanah milik desa tersebut.
Pihak kedua berkewajiban dan mempertanggunjawabkan uang tersebut sesuai peruntukannya.

Selain itu, kami juga belum tahu jelas berapa total nilai yang di bayarkan pihak perusahaan, yang kami ketahui bukti nominal di kwitansi itu saja, ungkap warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pemalangan terjadi sekitar pukul 10:47 WIT. Warga mengaku marah setelah mengetahui bahwa dana pembayaran lahan restan telah masuk ke rekening Kepala Desa, namun tidak diinformasikan kepada masyarakat. Menurut keterangan warga, Kepala Desa berdalih bahwa dirinya mendapat tekanan dari Sekretaris Desa (Sekdes), sehingga terpaksa mentransfer dana tersebut kepadanya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa masih belum mendapatkan tanggapan. Warga mendesak transparansi dari pemerintah desa serta pertanggungjawaban penuh atas dana lahan restan yang telah diterima. (Rosa).

