Rabu, 16 Juli 2025. 09:27 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID —Proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi D.I. Tilope Tahap IV di Desa Lembah Asri, Kecamatan Weda Selatan, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa pelaksanaannya tidak maksimal. Proyek ini dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian PUPR dengan nilai kontrak sebesar Rp16.933.082.000,06, dan dikerjakan selama 270 hari kalender sejak 20 Maret 2025. Pelaksana proyek adalah PT. Mau Gapi Konstruksi, dengan pengawasan teknis dari CV. Atrium Arsitek Konsultan.

Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang memunculkan dugaan ketidaksesuaian di lapangan, pihak pelaksana akhirnya memberikan klarifikasi langsung di lokasi pekerjaan.

Pelaksana lapangan dari PT. Mau Gapi Konstruksi menjelaskan bahwa kondisi yang sempat ramai diperbincangkan, terutama soal tumpukan batu di sisi saluran, sebenarnya bukan bagian dari desain permanen konstruksi. Kejadian itu, menurutnya, dipicu oleh hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut usai libur lebaran.

“Saat itu, material batu yang berada dalam saluran terbawa arus dan berpotensi menyumbat aliran air. Untuk mencegah banjir dan kerusakan, kami langsung meminta tukang untuk menyusun batu-batu tersebut di sisi saluran sebagai langkah darurat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penyusunan tersebut bersifat sementara dan bukan merupakan bagian dari pekerjaan utama. Solusi cepat ini diambil untuk memastikan aliran air tetap berjalan normal sembari menunggu penyelesaian struktur permanen.

Pihak kontraktor juga memastikan bahwa progres pekerjaan masih terus berjalan. Beberapa bagian proyek memang belum diselesaikan karena perlu penyesuaian teknis di lapangan, termasuk penguatan dasar saluran dan penataan ulang material.

“Proyek ini masih dalam proses pelaksanaan. Kami terus berkoordinasi dengan konsultan pengawas untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak,” tambahnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak pelaksana berharap masyarakat dapat melihat kondisi secara objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan adanya dugaan penyimpangan. Mereka menegaskan komitmen untuk menyelesaikan proyek ini secara profesional, mengingat irigasi tersebut sangat vital bagi keberlangsungan pertanian warga setempat.
Klarifikasi ini sebagai bagian dari tanggung jawab jurnalistik untuk menyampaikan informasi yang berimbang dan faktual, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. (Editor: Rosa)

