Jum’at, 07 Maret 2025. 00:05 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Penyebaran kasus HIV/AIDS di Kabupaten Halmahera Tengah mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru dari PJ Program HIV, Irwan Halek, menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan sejak 2021 hingga awal 2025.
Pada 2021, hanya dua kasus yang terdeteksi, namun jumlahnya melonjak menjadi 12 kasus pada 2022. Tren kenaikan terus berlanjut dengan 43 kasus pada 2023 dan meningkat drastis menjadi 65 kasus pada 2024. Hingga Januari 2025, sudah ada 13 kasus baru yang dilaporkan dari berbagai fasilitas kesehatan, dengan Klinik Pratama PT. IWIP dan RSUD Weda mencatat jumlah tertinggi.
Dinas Kesehatan Halmahera Tengah mengidentifikasi sejumlah wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap penyebaran HIV/AIDS, terutama di sekitar kawasan industri tambang, seperti Desa Sagea, Desa Lelilef, dan Desa Weda. Mayoritas kasus ditemukan pada kelompok berisiko, termasuk ibu hamil, penderita hepatitis dan TBC, waria, pekerja seks komersial (PSK), serta lelaki seks lelaki (LSL).
Sebagai upaya pencegahan, Dinas Kesehatan telah mengintensifkan sosialisasi di seluruh puskesmas, menyasar kelompok rentan agar lebih memahami pentingnya deteksi dini dan pencegahan HIV/AIDS. Selain itu, dinas juga bekerja sama dengan Polres Halmahera Tengah dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menyasar tempat hiburan malam.
Masyarakat juga diimbau untuk melakukan tes HIV secara sukarela di puskesmas atau rumah sakit terdekat guna memastikan penanganan lebih cepat dan tepat. “Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan diri sendiri dan lingkungan. Mari bersama-sama wujudkan Halmahera Tengah bebas HIV/AIDS,” ujar seorang perwakilan Dinas Kesehatan, Selasa (25/02/2025).
Menanggapi lonjakan kasus ini, Wakil Ketua I DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, mendesak pemerintah daerah untuk segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap penyebaran HIV/AIDS. “Ini sudah memenuhi kategori penyakit menular yang penyebarannya sangat cepat. Jika tidak segera ditangani dengan serius, dampaknya bisa semakin meluas,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Muhammad Afif, S.S., menyoroti faktor pergaulan bebas yang berkontribusi terhadap peningkatan kasus HIV di Halmahera Tengah. Menurutnya, selain perilaku berisiko, lonjakan penduduk juga yang tidak terkontrol menjadi faktor utama dalam penyebaran virus ini. “Ini fenomena sosial yang harus segera diantisipasi agar tidak menjadi bom waktu di masa depan,” ungkapnya, Kamis (06/03/2025).
Dengan angka kasus yang terus meningkat, desakan untuk menetapkan status KLB semakin menguat. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret guna menekan laju penyebaran HIV/AIDS di Halmahera Tengah sebelum situasi semakin memburuk. (Rosa).

