Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:44 WIB

Sejumlah Pedagang Goa Bokimaruru Bangkit! Tolak Penutupan yang Ancam Mata Pencaharian.

Sabtu, 15 Februari 2025. 18:40 WIT.

HALTENG PERS TIPIKOR.ID.
Sejumlah pedagang, khususnya ibu-ibu yang mengandalkan pendapatan dari lapak wisata di kawasan Goa Bokimaruru, menolak surat edaran yang menginstruksikan penutupan sementara tempat wisata tersebut. Mereka menilai kebijakan ini merugikan perekonomian masyarakat setempat dan meminta pemerintah meninjau ulang keputusan tersebut dengan mempertimbangkan dasar hukum yang jelas.

Para pedagang yang didominasi oleh ibu-ibu menegaskan bahwa mereka telah berjualan di area wisata ini selama bertahun-tahun dan penutupan tiba-tiba tanpa solusi alternatif akan berdampak pada keberlangsungan hidup mereka. “Menurut Saiful Ketua Pengelola, bahwa ibu-ibu ini menggantungkan hidup dari pengunjung yang datang ke sini. Jika ditutup tanpa solusi, bagaimana bagi ibu-ibu ini bisa menyambung hidup?” ujar pria yang biasa disapa Ipul.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Tengah yang mengatur tentang tata kelola objek wisata dan pemanfaatannya bagi perekonomian lokal.

Hak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945, di mana negara wajib melindungi setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Jika keputusan penutupan ini tidak didasarkan pada kajian hukum yang kuat, maka dapat dianggap sebagai kebijakan yang merugikan hak-hak ekonomi masyarakat, ujar Ipul.

Oleh karena itu, Pedagang berharap pemerintah desa tidak hanya mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan nasib masyarakat kecil. (Rosa).

READ  Bisnis Pasir Pantai di Weda Utara Diduga Gunakan Eksavator, Polsubsektor Enggan Bergerak.

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Sagea Kiya Geruduk PT. MAI, Tuntut Ganti Rugi Mobil yang Dirusak dan Lahan.

Daerah

FSBPI Desak DPRD Malut Bahas Raperda Ketenagakerjaan Secara Terbuka: “Suara Buruh Bukan Formalitas!”.

Daerah

Kepastian Sengketa 4 Pilkades Halteng Masih Menggantung, Jawaban Kadis PMD Tuai Pertanyaan.

Daerah

PT ASM Diguncang Putusan Pengadilan, RUPSLB dan Akta Perusahaan Dinyatakan Tidak Sah.

Daerah

Miras Jenis Cap Tikus Dikirim dari Waai Diamankan Petugas KP3 Pelabuhan Weda.

Daerah

Penandatanganan NPHD Hibah Dalam Rangka Dukungan Penyelengaraan Pilkada 2024.

Daerah

Keluhan Air Keruh Mencuat di Facebook, Warga Soroti Layanan PDAM.

Daerah

Miris Proyek Jalan Sif-Palo Tak Kunjung Tuntas.

You cannot copy content of this page