Jum’at, 14 Februari 2025. 21:54 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Terkait, permasalah wisata alam Goa Bokimaruru, Kepala Desa Sagea Arif Taib, angkat bicara.
Lewat pesan WhatsApp Kepala Desa Sagea Arif Taib kepada Pers Tipikor.id mengatakan, yang jelas pengelolan wisata oleh sejumlah pihak permasalahannya adalah, belum ada badan hukum atau legalitas dari Pemerintah Desa dan Kecamatan, maka selaku Pemerintah Desa, kami membentuk Bumdes Bersama dengan tujuan agar ada badan hukum, artinya sebagai Pemerintah kami wajib melindunggi masyarakat dan aset yang ada di sekitar Desa, jelas Kades.
jelasnya.
Tetapi kalau sejumlah pihak tidak menyetujui dengan tujuan kami selaku Pemerintah Desa, itu sama halnya, mereka itu itu saja yang mencari kepentingan pribadi dan untuk retribusi masuk di Desa patut kami pertanyakan, ujar Kades.
Kata Kades, Goa itu bukan milik pribadi, bukan juga milik kelompok tetapi itu milik Masyarakat dan Desa sekitar.
Selain itu mereka tidak memiliki legalitas dari Desa maupun Kecamatan, mereka mau atur sendiri, ini orang yang tidak mau bertanggungjawab bila ada insiden .
Lanjut Kades, di lokasi itu juga ada aset Pemda, maka ada tangung jawab Pemerintah Kecamatan dan Desa.
Kata Kades, pihak pengelola yang hanya segelintir orang saja tetapi mengatasnamakan Masyarakat, maka tetap ditutup sesuai dengan hasil rapat, tegas Kades. (Rosa).

