Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 18 September 2024 - 17:59 WIB

ASN Dilingkup Depak Disinyalir Terlibat Politik Praktis

Rabu, 18 September 2024. 18:44 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Kendati beragam sanksi mengancam ASN termasuk PNS jika tidak menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin dekat.

Akan tetapi, tidak bagi sejumlah aparatur negeri sipil (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, karena masih saja adanya dugaan keterlibatan politik praktis Pilkada 2024.

Hal ini seperti terungkap adanya salah satu PNS dilingkup Depag Halmahera Tengah yang diduga terlibat Politik Praktis dengan modus operandinya adalah memakai atribut Paslon Ims-Adil.

Dari gambar/foto yang berhasil diterima Pers Tipikor.id, terlihat tiga orang perempuan dengan memakai kacamata, dua orang memakai atribut/kaos Paslon Ims-Adil dengan berpose disamping mobil.

Berdasarkan amatan Pers Tipikor. id, dua orang perempuan yang memakai atribut Paslon Ims-Adil salah satunya adalah PNS Depag Halmahera Tengah.

Amat, salah satu warga yang juga melihat foto tersebut mengatakan, kalau ini ada indikasi pelanggaran netralitas selaku PNS, maka harus diberikan sanksi tegas oleh Pihak Bawaslu, hingga ada efek jera buat PNS lainnya, harapnya. (Rosa).

READ  Kapolres Halteng Tinjau Langsung Kesiapan Pengamanan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Halteng.

Share :

Baca Juga

Daerah

KAPOLDA SULSEL LEPAS BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA CIANJUR

Daerah

DPC Organda dan DPUK Patani Bangun Jembatan Darurat, Akses Dotte–Sibenpopo.

Daerah

Zulkifli Alting, Putra Sian Arimawa, “Raih Suara Tertinggi Perseorangan Dapil 1 Dan Dapil 2 Halmahera Tengah”.

Daerah

PENJABAT BUPATI HARUS BERNYALI MEROMBAK KABINET.

Daerah

Hasil Percakapan WhatsApp, Kadis PMD Mustami Jamal Ajak Sejumlah Bendahara Desa, Dukung Paslon IMS-ADIL.

Daerah

Proyek Penimbunan Lapangan Bola Desa Air Salobar Tak Layak Pakai, Pengawasan Dispora Dipertanyakan.

Daerah

Pelayanan Publik Terhambat, Warga Kritik Sikap Camat Weda.

Daerah

Praktisi Hukum Tegaskan: Bendahara Pemegang Kunci Kasus Uang Hilang di Halteng.

You cannot copy content of this page