Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 31 Januari 2025 - 00:58 WIB

Camat Pulau Gebe, Belum Ditahan Pihak Kejari.

Jum’at, 31 Januari 2025. 01:55 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Sebelumnya Camat Pulau Gebe yang berhasil diamankan oleh pihak Polres Halmahera Tengah (Halteng) pada kamis, (30/01) saat berada di area pelabuhan feri, Desa Sif, terkait kasus dugaan pidana pemilu berupa pelanggaran ASN lantaran terlibat dalam kampanye Paslon Bupati IMS-ADIL pada Pilkada Serentak 2024.

Informasi yang diterima Pers Tipikor.id karena Camat Pulau Gebe yang berinsial HK sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, karena itu pihak Kepolisian Polres Halmahera Tengah langsung menyerahkan Camat Pulau Gebe ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah pada 30/01, sekira pukul 17:00 WIT

Akan tetapi informasi yang berkembang, usai tersangka diperiksa oleh pihak Kejaksaan Camat Pulau Gebe tidak segera ditahan, tetapi keluar dari kantor Kejaksaan langsung dibiarkan pulang.

Gerald Sahulteru, S.H, Kasi Intelijen Kejaksaan ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp membenarkan, tidak ditahan, singkatnya.

Oleh karena tidak dilakukan penahanan terhadap seorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka hal ini pun bermunculan berbagai macam pertanyaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Tengah Harianto Pane saat dikonfirmasi terkait dengan alasan apa sehingga tersangka Camat Pulau Gebe HK tidak dilakukan penahanan , sampai berita ini terpublikasi belum terhubung. (Rosa).

READ  Kadis Damkar Halteng Pimpin Kegiatan Pencegahan Kebakaran di Pulau Gebe.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Halteng Dorong Pendidikan Holistik Lewat Bimtek Sekolah Sehat.

Daerah

Rp799 Juta Proyek Traffic Light, Simpang Masjid Raya Weda Disorot, Diduga Tak Sesuai Teknis dan Mengancam Keselamatan.

Daerah

Bisnis Ban Bekas Kian Marak, Legalitas Dipertanyakan, APH dan Dinas Terkait Jangan Diam.

Daerah

“DPRD Halmahera Tengah Diminta Tidak Diam, Pelayanan RSUD Weda Perlu Dikawal Serius”.

Daerah

Tekan Angka Laka, Sat Lantas Polres Halteng Pasang Imbauan di Tabalik.

Daerah

Tanpa Pengawalan, Hilang, Dikembalikan, Lalu Bebas: Bisakah Pengembalian Uang Negara Menghapus Tindak Pidana?

Daerah

Kafilah Weda Timur Raih Belasan Prestasi pada MTQ Kecamatan Patani Barat.

Daerah

Mencuat!! “Keluhan Sejumlah ASN dan PTT, Terkait Pembagian Biaya Perjalanan Dinas”.

You cannot copy content of this page