Senin, 26 Mei 2025. 15:12 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID– Pantauan Pers Tipikor.id, Aliansi masyarakat dan keluarga korban pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Masure, Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, menggelar aksi demonstrasi damai didepan Plaza Weda. Senin (26/5/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan keadilan atas kasus penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang warga, yang disebut sebagai tindakan tidak manusiawi dan terencana.

Dalam pernyataan sikap yang disebar, aliansi menyatakan bahwa aksi ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Mereka mendesak aparat kepolisian segera melimpahkan berkas tersangka pembunuhan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 30 April 2025. Korban yang baru saja pulang dari Kabupaten Halmahera Timur menuju Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara, sempat singgah di Desa Masure, Kecamatan Patani Timur untuk beristirahat di rumah kerabat.
Namun sebelum sempat beristirahat, korban justru didatangi oleh sejumlah pelaku. Ia langsung dianiaya dengan balok, diseret ke jalan, diikat, dilempar, dibakar, dan kembali dianiaya hingga meninggal dunia. Tindakan sadis itu berlangsung selama berjam-jam, dari pukul 13.00 hingga 17.00 WIT.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah tuntutan utama:
1.Mendesak pihak kepolisian agar segera melimpahkan berkas tersangka pembunuhan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah.
2.Meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya, minimal hukuman seumur hidup dan maksimal hukuman mati.
3.Meminta para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.
4.Menuntut agar aparat Desa Masure yang terlibat turut diperiksa dan ditindak sesuai Pasal 304 KUHP tentang pembiaran terhadap orang yang dalam bahaya.
Aliansi dan keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan objektif demi tegaknya keadilan di Bumi Fagogoru. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (Editor: Rosa).
