Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:30 WIB

Zakir Deang Barang, Salah Satu Kuda Hitam di Momentum Pilkada 2024.

Jum’at, 03 Mei 2024.20:20 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Setelah mengambil formulir dari Partai PDIP, Grindra, perindo dan Nasdem.
Sekembalinya Zakir bersama tim, kami melihat semangat Zakir pada saat pengambilan formulir bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada 3/5/2024″, ungkap Rusli.

Rusli meyakini, Zakir Daeng Barang mampu mendapat simpati warga masyarakat Halmahera Tengah.

Kata Rusli, hadirnya Zakir Daeng Barang, jelang kontestasi Pilkada Halmahera Tengah dalam mengambil formulir isian bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati jadi perhitungan, karena Zakir mampu menarik simpati warga masyarakat Halmahera Tengah.

Menurutnya, Zakir juga salah satu masyarakat Halmahera Tengah yang cukup dikenal di berbagai kalangan.

“Saya yakin dengan munculnya Zakir serta kemampuan yang dimilikinya sudah tak lagi asing masyarakat Halmahera Tengah.

Salah satu contoh kesuksesan yang dimiliki Zakir menjadi inspirasi bagi banyak orang.
Zakir juga dikenal bertangan dingin. Olehnya itu menurut hemat kami, “Zakir adalah kuda hitam pada Pilkada Halmahera Tengah. (Rosa).

READ  "Proyek Dermaga Messa Sarat Dugaan Korupsi! Dua Tahun Berlalu, Penegakan Hukum Dipertanyakan".

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Halteng Pimpin Upacara Pemakaman Anggota Polri.

Daerah

Buruh TKBM Yefi Berkarya Mandiri Rawat Pintu Ekonomi Halmahera Tengah.

Daerah

Video Haru Sekaligus Bangga Si Kembar Asal Halmahera Tengah Resmi Dilantik Jadi Polisi

Daerah

Pj Bupati Tak Bernyali Inspeksi Proyek Islamic Center.

Daerah

Tersisa Dua Puluh Satu Hari Bertugas, Hasil Evaluasi Pj. Bupati Masih Menjadi Misteri.

Nasional

Tim Unhas Hockey Besutan Appa Palinggi Dilepas Abdullah Sanusi  ke Invitasi Hockey Ruangan Mahasiswa UNJ 2022 di Jakarta  

Daerah

Press Release DLH MALUKU UTARA TIDAK SERIUS TANGANI KASUS SUNGAI SAGEA: KESELAMATAN WARGA DIPERTARUHKAN.

Daerah

Video Viral 37 Detik, Warga Sebut Nama Pemilik Proyek: Praktisi Hukum Desak Penegak Hukum Bertindak.

You cannot copy content of this page