Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 13 Januari 2025 - 21:36 WIB

Disinyalir Minim Pengawasan, Satu Unit RLH Tak Tuntas.

Senin, 13 Januari 2025.22:34 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.IDD.
Tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkim) menggelontorkan anggaran puluhan miliar untuk pembangunan Rumah Layak Huni (RLH).

Akan tetapi, disinyalir lemahnya fungsi pengawasan ditemukan salah satu rumah layak huni dari tahun 2024 tak kunjung selesai dibangun oleh pihak kontraktor.
“Bisa diduga Disperkim tak mampu mengawasi hingga RLH itu tidak selesai, ujar Yuswanto.

Ia kemudian dengan nada tegas mengatakan, kalau semacam ini tidak ada alasan yang harus di tepis oleh Dinas terkait, sebab setiap pekerjaan proyek tentunya ada ketentuan, waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan akhir pekerjaan. Bahkan di sekitar lokasi RLH yang di bangun tidak ada papan proyek, jelasnya.

Proyek RLH dengan alamat Desa Fidijaya Kecamatan Weda tepatnya depan penginapan renfani tersebut kondisinya sangat miris. Oleh karena itu, Kadis Perkim harus tegas mengevaluasi kontrkator yang mengerjakan proyek RLH tersebut, harapnya.

“Proyek dari 2024 sampai sekarang tidak tuntas. Karena itu Ia menduga anggaran proyek RLH ini telah di libas habis pihak kontraktor”.

Yuswanto juga, meminta agar DPRD Kabupaten Halmahera Tengah jangan diam melihat kondisi seperti ini. 

Terpisah Kadis Perkim Abdullah Yusuf ketika di konfirmasi mengatakan, besok baru kita bersama-sama cek lokasinya.
(Rosa).

READ  <em>DESA LINGKAR TAMBANG KEKURANGAN GURU DAN BANGUNAN SEKOLAH</em>

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Pansus, Kabir Kahar Pimpin Evaluasi LKPJ APBD 2024.

Daerah

Di Tengah Tantangan Zaman, Generasi Qur’ani Mengukir Nama di Lauhul Mahfudz.

Daerah

Bangkitkan Semangat Fagogoru, Munawar Syah Dukung Koperasi Merah Putih Sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Halteng.

Daerah

Wakil Ketua Bidang Kepemudaan PB Fagogoru; “Pj Bupati Diminta Balik Ke Weda Untuk Penanganan Masalah Banjir

Daerah

Koordinator Lapangan DLH Halteng Tegaskan: Buang Sampah Sembarangan Akan Ditindak.

Daerah

“Usai Inkracht, 10 Kontainer Diserahkan ke Pelni: Sinergi Kejari dan UPP Dukung Tol Laut”.

Daerah

SOFYAN, PEMILIK BESI TUA TAK BERIZIN DI BUAT KAPOK PEMUDA LELILEF SAWAI.

Daerah

Publik Tagih Kejelasan Kasus Jembatan Yendeliu Rp1,44 Miliar, Kejari Halteng Diminta Transparan.

You cannot copy content of this page