Rabu, 16 April 2025. 18:21 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah melalui Panitia Khusus (PANSUS) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menggelar dua sesi rapat kerja penting bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda ini bertujuan untuk membedah pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 secara menyeluruh.
Seluruh unsur pimpinan DPRD turut hadir dalam kegiatan tersebut, memperlihatkan komitmen serius lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Rapat dimulai pada pukul 09.00 WIT, Rabu, 16 April 2025, dengan sesi pertama yang membahas urusan wajib pelayanan dasar, pemerintahan umum, serta fungsi pengawasan.
Sejumlah OPD strategis yang dihadirkan antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Inspektorat Daerah. Suasana rapat berlangsung dinamis, dengan diskusi yang aktif dan konstruktif.
Sesi kedua dilanjutkan pada pukul 14.00 WIT di hari yang sama, dengan fokus pada urusan wajib non pelayanan dasar. OPD yang hadir dalam sesi ini meliputi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL), serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Masing-masing memaparkan capaian program dan realisasi anggaran tahun berjalan.Ketua PANSUS, Kabir Kahar, dalam keterangannya menekankan bahwa forum evaluasi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wadah untuk menguji efektivitas kebijakan dan program kerja yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.
“Kami ingin melihat secara konkret sejauh mana program yang tertuang dalam APBD mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk memastikan pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel,” tegas Kabir Kahar, politisi PDI Perjuangan yang dikenal kritis terhadap kualitas pelayanan publik.
Seluruh hasil evaluasi dan catatan dari PANSUS akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis. Rekomendasi ini akan menjadi rujukan penting bagi kepala daerah dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
Langkah ini menegaskan komitmen DPRD Halteng dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta memastikan seluruh OPD bekerja dalam koridor pelayanan publik yang profesional dan berdampak langsung pada masyarakat. (Rosa)


