Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 30 Oktober 2024 - 23:58 WIB

Satu Unit Proyek RLH Desa Goeng Tahun 2023 Belum Dikerjakan, Dana Cair 60 Persen.

Kamis, 31 Oktober 2024.00:51 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Terungkap salah satu proyek pekerjaan Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2023 di Desa Goeng Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah, tidak ada progres/belum dikerjakan.

Penulusuran berdasarkan Pers Tipikor.id pada 30/10 pukul 11:45 WIT, kondisi real di lapangan menunjukan bahwa kontraktor disinyalir hanya bermain-main tanpa mempedulikan progres pekerjaan, sehingga dampak manfaat bagi masyarakat tidak dirasakan oleh masyarakat selaku penerima.

Salah satu warga Desa Goeng yang ditemui dilokasi pekerjaan proyek menambahkan, yang jelas sesuai usulan dari Pemerintah Desa Goeng ada dua paket RLH yang diusulkan. Dan itu pak Kades juga tahu ada dua unit. Yang satu sudah selesai satunya hanya ada fondasi, ungkap warga Desa Goeng.

Warga yang enggan namanya disebut mengatakan, fondasi ini pun, dikerjakan sendiri oleh penerima RLH, karena itu atas permintaan kontraktor. Mau tidak mau penerima harus pinjam uang untuk membeli material guna mengerjakan fondasinya, akan tetapi sampai dengan saat ini proses selanjutnya seperti ini, kata warga sambil menunjuk ke arah fondasi.

“Balok ini juga milik penerima RLH, bukan kontraktor yang siapkan”.

Sumber terpercaya yang enggan namanya ditulis menjelaskan, jelasnya satu unit proyek RLH tersebut, yang hanya ada fondasi itu telah diperiksa oleh BPK.
Selain itu proyek tersebut, yang kami ketahui telah dilakukan pencairan 60 persen.
Entah proses pencairan 60 persen yang diajukan atas dasar progres/foto diambil dari pekerjaan yang mana itu saya tidak tahu, ungkap sumber.

Oleh karena itu, kepada DPRD/komisi tiga Kabupaten Halmahera Tengah, agar segera membentuk Pansus, hal ini untuk mengurai mata rantai pekerjaan proyek yang tidak tuntas seperti proyek ini dan mungkin saja masih proyek lain yang belum kita ketahui bersama, harapnya.

READ  MERACIK KOPI KLASIK DI TERAS WAKTOE BARRU

Yang jelas terkait proyek RLH tahun 2023 seperti ini, itu sama artinya adalah proyek gagal (Total Lost). Tentunya kita semua tidak menginginkan adanya anggaran/dana yang hilang dan tidak jelas ujung pangkalnya, makanya pembentukan Pansus itu sangat penting, tutup sumber. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

TERUNGKAP TEMUAN BPK, “HARUS MENJADI PERHATIAN APARAT PENEGAK HUKUM (APH)”.

Daerah

Sedek Arbaben Beri Klarifikasi atas Laporan Dugaan Penganiayaan yang Ditangani Polres Halteng.

Daerah

Bupati Halmahera Tengah Hadiri Rakorendal Pengelolaan Kawasan Perbatasan 2025 di Bogor.

Daerah

“Ada Apa di Balik Apel Pagi?” – Pernyataan Bupati Picu Spekulasi di Kalangan ASN.

Daerah

DUIT NASABAH BRI PULUHAN JUTA RUPIAH DIGARONG TANPA AMPUN.

Daerah

FSBPI Kecam PHK Sepihak: Desak Direktur BPJS Kesehatan Halmahera Tengah Tanggung Jawab.

Daerah

Anggota DPRD Fraksi PKB Junaidy Alting Berbagi Berkat Jelang Idul Fitri.

Daerah

Rp4,3 M Kelebihan Bayar, Kasus Jalan Sif–Palo Jadi Bola Panas Penegakan Hukum.

You cannot copy content of this page