Senin, 23 Juni 2025.11:33 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID –Suasana apel pagi di halaman Kantor Bupati Halmahera Tengah, Senin (23/6), mendadak berubah tegang. Dalam forum resmi yang dihadiri oleh para aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat OPD, Bupati Dr. Ikram Malan Sangadji menyampaikan pernyataan mengejutkan yang langsung memicu kegaduhan di kalangan peserta apel.

“Kadis-kadis yang tidak bisa kontrol stafnya, maka TPP bulan Juli tidak dibayarkan,” ujarnya singkat. Pernyataan itu disampaikan secara terbuka, tanpa penjelasan lebih lanjut, dan Bupati langsung meninggalkan lokasi tanpa pembubaran apel seperti biasanya, ungkap seorang ASN yang enggan namanya dipublish.
Ucapan tersebut sontak menimbulkan kebingungan dan spekulasi di lingkungan birokrasi Pemkab Halteng. Banyak ASN bertanya-tanya siapa yang dimaksud dalam pernyataan itu, dan apakah benar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan depan tidak akan dibayarkan.
Rumor yang berkembang di internal menyebutkan bahwa pernyataan itu berkaitan dengan lemahnya kedisiplinan pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah daerah.
“Saya kaget. Tadi hanya dibilang ‘TPP dibulan Juli dikasih putus, lalu menyentil Kadis yang tak bisa kontrol staf. Tapi tidak dijelaskan lebih lanjut, jadi kami bingung maksudnya apa,” ujar sumber.
Peringatan keras memang dapat menjadi bagian dari gaya kepemimpinan. Namun, apabila tidak disertai dasar hukum yang kuat serta komunikasi terbuka, kebijakan seperti ini dapat menimbulkan ketidakpastian dan tekanan psikologis di lingkungan kerja birokrasi.
Kini, publik dan kalangan ASN menantikan kejelasan. Pernyataan Bupati pagi tadi masih menyisakan tanda tanya yang membutuhkan penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Keterangan: Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Bupati Dr. Ikram Malan Sangadji belum membuahkan respons karena belum tersambung hingga berita ini dipublikasikan. (Editor: Rosa)




