Halteng. Tipikor.id Channel Youtube

Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Selasa, 8 Agustus 2023 - 07:48 WIB

DUIT NASABAH BRI PULUHAN JUTA RUPIAH DIGARONG TANPA AMPUN.

Selasa, 8 Agustus 2023. 08:24 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Adanya Video berdurasi kurang lebih 6 menit 21 detik, terlihat kurang lebih delapan orang yang pakaian seragam Syahbandar mendatanggi Bank BRI Weda. (7/8/2023).

Video yang berhasil di kantonggi oleh Pers Tipikor-id pukul 12:25 WIT. Terlihat adanya luapan amarah dan kekesalan dari sejumlah pihak Syahbandar Weda dengan ungkapkan sesuai bukti pada Video.

“Ini tidak bisa dibiarkan teriak salah satu dari ke delapan orang tersebut. Bahkan ada lagi yang mengungkapan, Pencurian Nasabah BRI. Mereka juga meminta kepada salah satu Security agar mengeluarkan Muhammad Risky dengan mengatakan kepada Security itu, jangan kalian sembunyikan  Muhammad Risky.

Tak berhenti sampai disitu, adalagi yang mengatakan, ini kalau orang lain pancuri duit boleh, ini malah sebaliknya, dalam Bank pencuri duitnya Nasabah masuk akal itu. Ceeh ini terlalu biadab, ungkap salah satu dari delapan orang tersebut.

Bahkan lagi ada juga yang mengatakan, “selama ini kami simpan duit di Bank maksudnya untuk aman, ini mereka sandiri yang pencuri. Kalian kerja di tempat simpan duit, bagimana kalian pencuri duit itu ulang.

Permasalahan tersebut kemudian mereka/dari pihak Syahbandar Weda yang mendatanggi Bank BRI meminta agar kepala cabang BRI Weda bertanggungjawab, atas perbuatan karyawannya yang disinyalir mencuri uang dari salah satu nasabah Syahbandar.

Pada akhirnya sejumlah orang dari pihak Syahbandar Weda di persilahkan masuk oleh pihak Bank BRI untuk menjelaskan mengenai uangnya yang di curi. Pada saat di persilahkan oleh kepala cabang Bank BRI korban atas nama Alsen Valensia Lalihatu memperlihatakn bukti rekening koran yang telah dicetak.

Dari itu terungkap korban Alsen Valensia Lalihatu mengatakan, “bahwa duitnya terisa dan atau saldonya tersisa Rp. 28000,00,- (Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah), hal ini di karenakan duitnya berhasil di pindahkan/di transfer oleh salah satu petugas BRI Weda atas nama Sukri Rumodar ke salah satu rekan kerjanya yakni Muhammad Rizky.
Bahkan lagi hasil rekening koran
yang dicetak oleh Alsen Valensia Lalihatu/korban mengalami kerugian kurang lebih
Rp. 21.000.000,00,-(Dua Puluh Satu Juta Rupiah).

Dari rekaman video pelaku mengaku dihadapan korban dan sejumlah saksi dari pihak Syahbandar serta Kepala Cabang BRI Weda kemarin pagi, bahwa dirinya melakukan hal itu ketika memperoleh kartu ATM korban yang tertelan pada mesin ATM. Lalu mentransfer uang korban ke salah satu rekannya yang bekerja pada Bank yang sama (BRI) Weda atas nama Muhammad Rizky.

Tepatnya kemarin pukul 15:00 WIT Pers Tipikor-id mendatanggi Bank BRI guna pengembangan berita, namun sayangnya pihak penanggungjawab/Kepala Bank, sedang berada di Polres Halmahera Tengah, hal ini sesuai pernyataan yang disampaikan salah satu security yang tepatnya berada di pintu masuk.

Dari kasus tersebut, Rusli Ishak selaku masyarakat mengecam aksi garong yang di lakukan oleh petugas Bank itu sendiri. Katanya, tindakan oknum seperti ini bisa membuat para Nasabah lainnya meragukan kerahasiaan Bank itu sendiri, olehnya itu oknum tersebut harus di hukum sesuai perbuatannya, tegasnya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Natal Dan Tahun Baru DPC PKBKabupaten Halmahera Tengah Berbagai Parcel.

Daerah

Penjabat Bupati Sebut, “PLT Itu Harus Sesuai Kompetensi Bukan Selera Pimpinan”.

Daerah

Dapat Nomor Urut 1, Tim Pemenangan Mustika Sebut Simbol Kemenangan.

Daerah

Ambil formulir di Gerindra, Fitra Siap Bertarung di Pemilihan Kepala Daerah Halmahera Tengah.

Daerah

Hari ke 4 Kegiatan Pengimbasan Matematika Gasing di Lingkungan SD GMIH Lelilef Kecamatan Weda Tengah.

Daerah

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi: Desak KPK RI Usut Tuntas Kasus BPJN Malut Terkait Penyimpangan Anggaran Jalan Nasional

Hukrim

Kepastian Hukum Terhadap Kasus Cyberbuliying Di Sosial Media.

Daerah

Kabupaten Halmahera Tengah Mulai Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu 2024.

You cannot copy content of this page