Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 21 September 2024 - 22:20 WIB

Aparat Penegak Hukum Diminta Lidik Proyek Rumah Layak Huni Desa Kya Kecamatan Weda Utara.

Sabtu, 21 September 2024.23:11 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Aparat penegak hukum (APH) patut melidik proyek pembangunan rumah layak huni (RLH) yang melekat pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halmahera Tengah.

Pasalnya, berdasarkan Penulusuran Pers Tipikor.id, pada 20/09/2024, terdapat
pengerjaan dua unit RLH mulai dari tahun 2023 sampai dengan saat ini tak selesai.

Kedua proyek tersebut dikerjakan oleh Cv. Bima Star dengan nomor kontrak 640/138/SPK-PB 22/DPKPP-HT/2023, sumber dana APBD tahun 2023.

Berdasarkan hasil wawancara langsung Pers Tipikor.id dengan salah satu penerima RLH mengatakan, karena proyek rumah ini sudah tidak dikerjakan oleh pihak kontraktor, saya sendiri yang harus mengeluarkan uang pribadi, untuk membeli sejumlah material guna menyelesaikan pekerjaan yang telah ditinggalkan kontraktor, ungkap penerima RLH yang tidak mau ditulis namanya.

Karena itu, Sarif yang juga memantau langsung kondisi dua unit RLH tersebut,  meminta Aparat Penegak Hukum baik kepolisian maupun kejaksaan Halmahera Tengah, untuk secepatnya bisa mengusut tuntas proyek pembangunan rumah layak huni tersebut. Terutama memanggil pihak rekanan penyedia, harapnya.

“Hal ini sangat kita sayangkan. Sebab seharusnya proyek tersebut harus selesai, tetapi kenyataannya seperti itu, yang pada akhirnya masyarakat sebagai penerima manfaat harus membiayai proyek tersebut. Kan tidak ada gunanya kalau itu proyek lantas penerima harus membiayai”, tegasnya.

“Saran saya sebaiknya ini sudah sewajarnya pihak Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa, ini harus, pihak kontraktor tidak hanya menghitung-hitung keuntungan, sebab setahu kami setiap proyek yang telah dianggarkan keuntungan kontraktor sudah dibagi dari setiap anggaran proyek”, jelasnya. (Rosa).

READ  HPN 2026: Keterbukaan Informasi Publik Masih Jadi Tantangan Pejabat Daerah.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinilai Kabur, Tok! Tidak Dapat Diterima, PHPU Elang-Rahim Ditolak Mahkamah Konstitusi.

Daerah

Kasus Uang Hilang di Kantor Bupati Kembali Disorot: Polisi Tegaskan Penyelidikan Masih Berlanjut.

Daerah

Kadis Pendidikan Halmahera Tengah Memantau Langsung Sekolah Yang Terdampak Banjir.

Daerah

Galian C Ilegal Weda Tengah: Nama ASN Mencuat, Izin Tak Pernah Ada.

Daerah

Komisi I DPRD Halteng Terima Aduan Kejanggalan Pilkades Fritu, 46 Surat Suara Dipertanyakan.

Daerah

Di Tengah Pemanggilan 14 Aktivis, Hak Warga atas Lingkungan Kembali Disuarakan.

Daerah

ATAS PERINTAH, “PROYEK 2 MILIAR 500 JUTA LEBIH DIKERJAKAN SUBKONTRAKTOR”

Daerah

Akibat Banjir Dan Luapan Sungai PDAM Mengalami Gangguan Distribusi Air.

You cannot copy content of this page