Home / Daerah / Investigasi / Nasional / Regional

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pertemuan Bersama Wakil Bupati dan Putra Sian Arimawa di Tengah Sengketa Pilkades Fritu, Netralitas Panitia dan BPD Dipertanyakan.

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Selasa, 9 Juni 2026.16:52 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Munculnya informasi mengenai pertemuan antara Ketua Panitia Pilkades Fritu, Ketua BPD, sejumlah staf Pemerintah Desa Fritu, serta pihak yang disebut-sebut terkait dengan tim pemenangan calon kepala desa nomor urut 03 dengan Wakil Bupati Halmahera Tengah pada 8 Juni 2026, menuai sorotan publik.

Pertemuan yang berlangsung di tengah polemik dan sengketa hasil Pilkades Fritu tersebut dinilai memunculkan sejumlah pertanyaan terkait netralitas penyelenggara maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemilihan.

Sumber berinisial KP melalui pesan WhatsApp kepada Pers Tipikor.id menilai langkah Ketua Panitia Pilkades, Ketua BPD, dan perangkat desa yang secara bersama-sama menemui Wakil Bupati justru memperkuat dugaan bahwa persoalan Pilkades Fritu tidak semata-mata bersifat administratif, melainkan mengarah pada dugaan adanya upaya yang terstruktur dalam mempertahankan hasil pemilihan yang masih dipersoalkan.

“Jika memang Ketua Panitia merasa proses Pilkades berjalan sesuai aturan, seharusnya Ketua Panitia hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD untuk memberikan klarifikasi.

Selain itu, Panitia Pilkades juga semestinya memberikan penjelasan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebagai pihak yang memiliki kewenangan melakukan evaluasi, bukan justru bergerak bersama pihak yang berkepentingan dengan hasil Pilkades untuk menemui Wakil Bupati,” ujar sumber.

Menurut sumber, kalau seperti ini dugaan keterlibatan unsur panitia penyelenggara, BPD, perangkat desa, calon kepala desa terpilih, serta pihak yang diduga bagian dari tim pemenangan dalam satu agenda yang sama berpotensi menimbulkan persepsi adanya keberpihakan dalam penanganan persoalan Pilkades Fritu.

Sorotan juga muncul terhadap kehadiran Putra Sian Arimawa dalam pertemuan tersebut, terutama terkait kapasitas dan peran yang dijalankannya dalam agenda itu.

READ  Keluarga Korban Pertanyakan Status Hukum Oknum Pelaku KDRT.

Sumber menilai, dalam situasi yang masih diwarnai polemik Pilkades Fritu, setiap pihak seharusnya menjaga sikap netral dan tidak menimbulkan kesan keberpihakan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah publik.

Sumber juga berpendapat bahwa Putra Sian Arimawa seharusnya melihat persoalan Pilkades Fritu secara utuh dan objektif dengan memperhatikan seluruh fakta serta dinamika yang berkembang, sehingga tidak menimbulkan persepsi keberpihakan pada salah satu pihak yang sedang bersengketa.

Sorotan publik semakin menguat setelah DPRD Halmahera Tengah melalui Komisi I sebelumnya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkades Fritu, dan merekomendasikan agar pelantikan kepala desa terpilih ditunda hingga seluruh persoalan diselesaikan secara tuntas.

Karena itu, publik mempertanyakan alasan sejumlah pihak memilih melakukan komunikasi dengan Wakil Bupati, sementara mekanisme penyelesaian sengketa dan klarifikasi masih berada pada jalur pemerintahan dan kepanitiaan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Tengah saat dikonfirmasi Pers Tipikor.id melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pertemuan tersebut hanya bersifat silaturahmi.

“Ini silaturahmi biasa, mereka minta silaturahmi, dan tidak ada pembicaraan yang menetapkan maupun menjurus ke soal hasil Pilkades,” tulis Wakil Bupati dalam pesan singkatnya.

Meski demikian, pertemuan tersebut tetap menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah polemik Pilkades Fritu yang hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan.

Putra Sian Arimawa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pertemuan dengan Wakil Bupati tersebut hanya bersifat silaturahmi.Ia menjelaskan, sebelumnya mereka berencana menemui panitia Pilkades kabupaten, namun karena Kepala Dinas PMD berada di Ternate, serta Sekda dan Sekretaris PMD sedang mengikuti rapat, maka agenda tersebut belum dapat dilakukan.

“Saya sampaikan ke mereka bahwa rapat klarifikasi menunggu jadwal dari pemerintah daerah,” ujar Sian.(Editor: Rosa)

READ  Kejari Tetapkan Tersangka Proyek Rumah Sangat Sederhana Lelilef.

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Sagea Kiya Masih Bertahan di Area PT MAI: Achun Tegaskan Tuntutan Ganti Rugi dan Desak Pencabutan Izin Perusahaan.

Daerah

RDP DPRD Halteng Hasilkan Kesepakatan, Front Fagawene: Jika Tak Dieksekusi, Kami Turun Lagi.

Daerah

Bawaslu Diminta Tindak Kadis PMD Mustami Jamal Yang Selalu Berulah Ulang Kali.

Daerah

Camat Weda Kota, PJ Kades Loiteglas dan Pemuda Bergerak Bersihkan Saluran di Seputaran Jalba.

Daerah

Keabsahan Ijazah Kades Terpilih Desa Sidanga Dipertanyakan.

Daerah

Peduli Kemanusiaan, Pemuda Seslewesini Desa Gemaf Salurkan Bantuan Korban Banjir Kecamatan Weda Tengah.

Daerah

Wabup Ahlan Djumadil Buka Olimpiade Matematika Gasing Tingkat SD se-Halmahera Tengah.

Daerah

“Borong Proyek Miliaran! Satu Rekanan Kuasai Banyak Paket RLH dan Air Bersih di Halteng”.

You cannot copy content of this page