Home / Daerah / Nasional / Regional

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:29 WIB

Kuat Dugaan, Tanah Desa Dijual Tanpa Musyawarah, Warga Desak Aparat Turun Tangan.

Ahad, 31 Agustus 2025. 19: 21 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Warga Desa Kobe Gunung, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, menyoroti tindakan kontroversial Kepala Desa Lambertus Hasan yang menjual tanah milik desa seluas 1.224 M² di dekat Jety tanpa transparansi terkait harga maupun penggunaan hasil penjualannya. Penjualan aset desa strategis ini menimbulkan keresahan karena dilakukan tanpa musyawarah atau persetujuan masyarakat.

Berdasarkan pantauan Pers Tipikor.id pada Minggu (31/8/2025), tanah tersebut kini telah dipagari. Di lokasi tampak pengumuman pertanahan yang menyebutkan bidang tanah dimohonkan haknya oleh Nama: Keny, Luas: 1.224 M², dan pihak yang merasa keberatan dapat mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah.

Seorang tokoh masyarakat setempat, insial MA (67), menjelaskan bahwa penjualan tanah terjadi pada 2024. “Areal ini sebelumnya merupakan kolam-kolam dan mangrove yang digunakan perusahaan Intim Kara untuk penampungan batu kerikil pecah.

Awalnya, mantan Kepala Desa mengizinkan perusahaan menimbun untuk kebutuhan usaha, dan setelah selesai, tanah seharusnya kembali menjadi milik desa. Namun, Kepala Desa saat ini justru menjual tanah tersebut ke pengusaha lain tanpa sepengetahuan warga,” ungkap MA.

Ketidakjelasan harga dan peruntukan hasil penjualan menjadi sumber utama ketidakpuasan masyarakat. Warga juga mengungkapkan Kepala Desa jarang terlihat di tengah masyarakat, terutama di tengah menumpuknya masalah desa. “Hampir seluruh warga sudah muak dengan kebijakan Kepala Desa. Masalah ini bahkan sudah diketahui Sekcam Weda Tengah,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi keresahan yang kian memuncak, warga berharap Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah segera memanggil Kepala Desa untuk diperiksa, karena pengelolaan aset desa seakan menjadi milik pribadi. “Kami sudah muak dan jenuh. Harapannya aparat penegak hukum segera menindaklanjuti agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar MA.

READ  Diduga Gratifikasi, Aparat Penegak Hukum Diminta, Verifikasi Aset Mantan Bupati.

Kejelasan harga dan penggunaan hasil penjualan tanah desa sebagai aset publik tetap menjadi sorotan utama warga. Masyarakat menuntut langkah cepat dari pihak kejaksaan, karena pengelolaan aset dan anggaran desa dinilai penuh masalah.

Warga berjanji akan terus memantau perkembangan dan menuntut tindakan transparan demi kepentingan desa dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Kepala Desa Kobe Gunung Lambertus Hasan, dikonfirmasi lewat sambungan telepon belum memberikan jawaban. (Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Manasik Haji Mandiri Jadi Momen Penting Jemaah Sebelum Berangkat ke Tanah Suci.

Daerah

MASYARAKAT DESA PATLEAN JAYA MERIAHKAN HUT KE XI TAHUN 2023.

Daerah

Desa Persiapan Era Fagogoru Trans SP 1 Waleh Bersih-Bersih Sambut Evaluasi dari Provinsi.

Daerah

Ketua DPRD Halmahera Tengah “Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati Ikram M. Sangaji dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil”.

Daerah

GAKKUM KLHK Serahkan RMY, Direktur PT. JAP, Tersangka Tambang Nikel Ilegal Ke KEJATI SULTRA Untuk Disidangkan

Daerah

Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah Syukuran Peringati Hari Kejaksaan RI Ke – 79

Daerah

Wagub Malut Ir. H. M. Al Yasin Ali, M.M.T Ucapkan Selamat Idul Fitri 1444 H: Mohon Maaf Lahir Batin.

Daerah

Kadis PUPR dan Sejumlah Kadis Dicecar Komisi III DPRD, Terkait Proyek Yang Menjadi Temuan BPK Hingga Proyek Terbengkalai Ditahun 2022.

You cannot copy content of this page