Home / Daerah / Investigasi / Nasional / Regional

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Anggaran KIR Rp149,62 Juta di Dishub Halteng Disorot, Gedung Belum Beroperasi.

Jum’at, 16 Oktober 2026.12:09 WIT

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR sebesar Rp149.620.000 di Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menjadi sorotan. Pasalnya, Gedung KIR di Desa Nusliko, Kecamatan Weda, hingga kini belum menjalankan aktivitas operasional, sementara realisasi anggaran dan status akreditasi Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (UPKB) masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Anggaran Rp149.620.000 tersebut dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana pengujian berkala kendaraan bermotor. Publik berhak mengetahui jenis pekerjaan yang dilaksanakan, fasilitas yang dipelihara, nilai realisasi anggaran, serta hasil yang diperoleh dari penggunaan dana tersebut.

Berdasarkan pantauan tim investigasi Pers Tipikor.id di Gedung KIR Desa Nusliko, tidak terlihat aktivitas pelayanan maupun kegiatan operasional saat pemantauan dilakukan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan fasilitas dan waktu dimulainya pelayanan uji KIR kepada masyarakat.

Padahal, pada 19 Januari 2026, Dishub Halteng telah melaksanakan uji KIR perdana di gedung tersebut bersama Tim Akreditasi Kementerian Perhubungan RI dan Balai Perhubungan Provinsi Maluku Utara.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Halteng, Edi Muhammad, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan tim di Jakarta dan masih menunggu tindak lanjut.

“Kami telah berkoordinasi dengan tim yang ada di Jakarta, jadi kami masih menunggu tindak lanjut mereka. Nanti kalau mereka sudah datang untuk menjalankan alat, kami menghubungi agar bisa meliput,” kata Edi.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi alasan belum adanya aktivitas di Gedung KIR Nusliko hingga saat ini.

Pers Tipikor.id juga telah meminta konfirmasi kepada bendahara Dishub Halteng mengenai nilai pembayaran, sisa anggaran, dasar pencairan, pihak penerima pembayaran, serta dokumen pertanggungjawaban yang mendukung realisasi pekerjaan. Namun, hingga berita ini disusun, bendahara belum memberikan keterangan.

READ  Tokoh Adat dan Perwakilan Generasi Muda: Kita Sedang Dibuat Resah, Warga Halteng Harus Bijak.

Amat, salah satu tim investigasi Pers Tipikor.id, menilai keterbukaan mengenai penggunaan anggaran dan kesiapan operasional Gedung KIR penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai manfaat belanja daerah tersebut.

Anggaran telah dialokasikan, tetapi rincian realisasi dan hasil pekerjaan harus dapat dijelaskan melalui dokumen yang bisa diverifikasi. Karena itu, Dishub Halteng perlu memberikan penjelasan mengenai pekerjaan yang telah dilaksanakan, status peralatan pengujian, jadwal operasional, dan perkembangan akreditasi UPKB.

Hingga berita ini diterbitkan, realisasi anggaran pemeliharaan dan status resmi akreditasi UPKB Halteng masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. Pers Tipikor.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi bendahara maupun pihak terkait lainnya demi menjaga pemberitaan tetap berimbang dan berdasarkan fakta.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasus Pengeroyokan Dan Penganiayaan Resmi Dilaporkan.

Daerah

Proyek Rehabilitas dan Rekonstruksi Kali Ake Ici Disorot.

Daerah

PEMDA HALTENG FOKUS WUJUDKAN AKSES AIR BERSIH KOTA WEDA.

Daerah

PROYEK PENIMBUNAN LAPANGAN POR TAHUN 2022, DISNYALIR “MARK UP”.

Daerah

Disinyalir, Akun TikTok Milik Oknum ASN, Memposting Foto Deklarasi Ims-Adil.

Daerah

KKF Jabodetabek Mengajak Tumbuhkan Nilai-Nilai Kebersamaan.

Daerah

Video Viral Oknum ASN Dukung Salah Satu Paslon.

Daerah

Polres Halmahera Tengah Diduga, Abaikan Kasus Pengancaman.

You cannot copy content of this page