Senin, 3 Agustus 2026. 13:13 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Langkah terobosan dalam mereformasi tata kelola keuangan desa berhasil ditunjukkan oleh Pemerintah Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Di bawah kepemimpinan Camat Weda Utara, Takdir Can, S.Pd., M.Pd., wilayah ini sukses mentransformasi alokasi wajib Dana Desa menjadi motor penggerak ekonomi riil lewat program bertajuk “Desa Mandiri Pangan:
Inovasi Pengelolaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Rumah Tangga di Kecamatan Weda Utara.
“Langkah taktis ini diambil sebagai implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Regulasi nasional tersebut secara tegas mewajibkan setiap pemerintah desa mengunci anggaran minimal 20 persen dari Dana Desa untuk sektor ketahanan pangan nabati dan hewani. Namun, program ini tidak sekadar menghabiskan anggaran, melainkan menerapkan sistem pertanian terpadu atau Integrated Farming System (IFS).
Narasi Langsung Camat Weda Utara: Inovasi Harus Membumi
Selaku penulis sekaligus inisiator program, Camat Weda Utara Takdir Can, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa gagasan ini lahir dari kesadaran mendalam akan tanggung jawab seorang administrator di tingkat tapak.
“Keberhasilan implementasi Aksi Perubahan ‘Desa Mandiri Pangan’ di Kecamatan Weda Utara ini menjadi bukti proaktif bahwa inovasi kepemimpinan administrator tidak boleh berhenti pada tataran dokumen regulasi semata, melainkan harus mampu menembus akar rumput,” ungkap Takdir Can.
Beliau menambahkan bahwa integrasi alokasi Dana Desa dengan pendekatan Integrated Farming System (IFS) merupakan wujud kepemimpinan yang kolaboratif, progresif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi kesejahteraan warga desa.
“Ketahanan pangan yang sesungguhnya bukan diukur dari seberapa besar bantuan pangan yang diterima, tetapi seberapa banyak keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri. Karena itu, mari kita jadikan setiap pekarangan sebagai sumber pangan, dan setiap desa sebagai benteng ketahanan pangan,” tegas Takdir Can dalam narasinya.
Memutus Ketergantungan Lewat Pendekatan Pertanian Terpadu (IFS)
Weda Utara dikenal memiliki potensi agraris, perkebunan, dan perikanan yang sangat melimpah. Sayangnya, jalur distribusi yang menantang membuat wilayah ini kerap bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah.
Melalui pendekatan IFS yang digagas Takdir Can, subsektor pertanian hortikultura, perkebunan, dan peternakan lokal diintegrasikan dalam satu siklus produksi tanpa limbah (zero waste). Kotoran ternak diolah menjadi pupuk organik, sementara sisa hasil panen dimanfaatkan kembali untuk pakan ternak. Hasilnya, biaya produksi pertanian di tingkat tapak mampu ditekan secara signifikan.
Kebijakan Berbasis Data dan Pengawasan Ketat.Keunggulan dari program Desa Mandiri Pangan di Weda Utara ini terletak pada penerapan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Pemerintah kecamatan menolak pembagian bantuan berdasarkan asumsi baku. Tim Efektif dikerahkan langsung ke lapangan untuk melakukan sensus riil guna memetakan karakteristik tanah, mendata jumlah Kepala Keluarga (KK) rentan pangan, serta mengukur kesiapan lahan pekarangan rumah tangga.
Untuk menjamin akuntabilitas, Takdir Can menegakkan sistem pengawasan berjenjang melalui Empat Pilar Indikator Kinerja, yaitu:Indikator Masukan (Input): Kepastian alokasi utuh porsi 20% Dana Desa dalam APBDes.
Indikator Proses (Process): Ketepatan waktu penyuluhan dan distribusi logistik pertanian.Indikator Keluaran (Output): Volume fisik komoditas pangan yang berhasil tumbuh di lapangan.Indikator Hasil (Outcome): Tingkat kemandirian gizi domestik dan penurunan pengeluaran harian keluarga.
Prinsip transparansi juga dijunjung tinggi. Seluruh data perencanaan, anggaran, dan daftar penerima manfaat dibuka lebar di ruang publik agar masyarakat dapat memantau langsung. Sistem Pengendalian Internal dibentuk ketat lintas sektor guna memastikan seluruh pergerakan program tetap berada di jalur yang benar (on the track).
Sukses 100% pada 5 Desa Percontohan dengan Potensi Omset Rp500 Juta.
Kerja keras orkestrasi birokrasi ini membuahkan hasil gemilang. Tujuh tahapan strategis (milestones) program berhasil terealisasi 100 persen, mulai dari advokasi regulasi, pemetaan potensi, hingga peluncuran pasar logistik.
Fase pertama program ini difokuskan pada 5 Desa Percontohan, yaitu: Desa Kobe, Desa Lukulamo, Desa Lelilef Woebulen, Desa Lelilef Sawai.
Melalui manajemen kelompok tani yang disiplin, kluster pertanian domestik di lima desa tersebut kini berhasil naik kelas menjadi sektor bisnis mikro produktif. Program ini diproyeksikan mampu mengonsolidasikan potensi omset global kelompok tani hingga mencapai kisaran Rp500 Juta sekaligus menyerap tenaga kerja lokal di Halmahera Tengah.
Mengunci Keberlanjutan: BUMDes Sebagai Off-Taker.
Guna mengantisipasi jatuhnya harga saat panen raya, Kecamatan Weda Utara menerapkan strategi Hexa-Helix yang solid dengan menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam ekosistem ini, BUMDes bertindak sebagai off-taker atau penjamin pasar yang wajib menyerap seluruh hasil panen berlebih dari masyarakat dengan harga yang adil. Produk pangan tersebut kemudian disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal hingga katering korporasi industri di kawasan Halmahera Tengah.
Dukungan penuh yang mengalir dari Bupati Halmahera Tengah dan Sekretaris Daerah menegaskan bahwa inovasi ini layak menjadi percontohan nasional. Langkah replikasi kini tengah disiapkan agar kisah sukses 5 desa percontohan di Weda Utara ini dapat segera diterapkan secara merata di seluruh desa di Kabupaten Halmahera Tengah demi mewujudkan daerah yang maju, berdaulat, dan mandiri pangan secara berkelanjutan.
(Penulis: Takdir Can, S.Pd., M.Pd.,)
(Editor: Rosa).



