Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:56 WIB

Sertu Abd Jabar Faruk dan Kopda Hamid Pantau Aksi Damai Buruh PUK SBGN PT IWIP di Depan Kantor Disnaker Halteng.

Kamis, 8 Mei 2025. 18:53 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID – Puluhan buruh yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Buruh Garda Nusantara (PUK SBGN) PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis (8/5/2025).

Aksi yang berlangsung tertib ini dipantau langsung oleh personel TNI, yakni Sertu Abd Jabar Faruk dan Kopda Hamid. Kehadiran keduanya di lokasi aksi merupakan bagian dari tugas pengamanan dan pemantauan situasi untuk memastikan jalannya unjuk rasa berlangsung kondusif.

Dalam aksi tersebut, para buruh menyuarakan sejumlah tuntutan terkait hak-hak normatif dan perlindungan ketenagakerjaan di lingkungan PT IWIP. Mereka mendesak agar pihak perusahaan dan instansi terkait segera menanggapi tuntutan tersebut secara adil dan transparan.

“Kami hadir untuk memantau dan memastikan aksi ini berjalan aman serta tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Sertu Abd Jabar Faruk saat diwawancarai di lokasi.

Pihak Disnaker sendiri menerima buruh untuk melakukan audiens terbuka di depan kantor. (Editor: Rosa).

READ  <strong>Diduga, Adanya Modus Kecurangan Pada Perjalanan Dinas Di Sejumlah OPD.</strong>

Share :

Baca Juga

Daerah

Resmi Kantongi Rekomendasi, Pasangan Ini Siap Menangkan Pilkada Halmahera Tengah.

Daerah

Terungkap, Percakapan Digroup WhatsApp, Bawaslu Diminta Tindaklanjuti.

Daerah

POLRES HALMAHERA TENGAH, GELAR UPACARA SERAH TERIMA JABATAN.

Daerah

IUP PT. ANP Melanggar UU, Pulau Fau Terancam Rusak – Mahasiswa Halteng Tuntut ESDM Bertindak!.

Daerah

Sekda Halmahera Tengah Bahri Sudirman Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026.

Daerah

Ketua DPRD Halteng Hadiri Musrenbang RKPD 2026: Wujud Komitmen Menuju Pembangunan Ekonomi Inklusif.

Daerah

“Kades, Jangan Soroti Kafe” – Mobil Itu Bukan Dibiarkan.

Daerah

Munadi Kilkoda: Penegakan Perda RTRW Jangan Hanya di Atas Kertas.

You cannot copy content of this page