Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:07 WIB

Klarifikasi Pelaksana Proyek Irigasi D.I. Tilope.

Rabu, 16 Juli 2025. 00:16 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID —Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya berjudul “Proyek Irigasi Rp16,9 M Diduga Asal Jadi, Warga Geram dan Minta Kejaksaan Usut” yang tayang pada Senin (14/7), pihak pelaksana proyek memberikan klarifikasi atas kondisi yang terjadi di lapangan.

Pelaksana proyek menjelaskan bahwa usai lebaran terjadi hujan deras, yang menyebabkan aliran air pada saluran tidak lancar akibat tertutup material batu di tengah saluran. Menanggapi kondisi tersebut, pihak pelaksana—PT. Limaugapi Konstruksi—segera mengarahkan tukang untuk membuka jalur air dengan menyusun ulang batu-batu tersebut disamping saluran agar aliran tersebut lancar.

Namun demikian, penyusunan batu yang dilakukan oleh tukang saat itu bukan disengaja. Saat ini penyusunan tersebut sudah dibongkar. Pelaksana menegaskan bahwa penataan tersebut sejatinya bersifat sementara dan semata-mata bertujuan untuk membuka jalur air yang tersumbat.

Hingga saat ini, saluran air yang terdokumentasi dalam pemberitaan sebelumnya belum dikerjakan sepenuhnya karena kondisi cuaca. Untuk memperjelas kondisi lapangan, Pers Tipikor id, BWS Malut, kontraktor, dan konsultan pengawas telah meninjau langsung ke lokasi proyek.

Proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi D.I. Tilope Tahap IV yang berlokasi di Desa Lembah Asri, Kecamatan Weda Selatan, ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 melalui Kementerian PUPR, dengan pelaksana PT. Mau Gapi Konstruksi dan pengawas CV. Atrium Arsitek Konsultan. Nilai kontrak proyek sebesar Rp16.933.082.000,06 dengan masa pelaksanaan selama 270 hari kalender terhitung sejak 20 Maret 2025.

Pers Tipikor.id memuat klarifikasi ini sebagai bentuk komitmen terhadap keberimbangan informasi, akurasi data, serta penghormatan terhadap Kode Etik Jurnalistik. (Editor: Rosa)

READ  Kapolres Halteng Resmi Buka Kejuaraan Bulutangkis Kapolres Cup 2026, Diikuti 120 Peserta.

Share :

Baca Juga

Daerah

Terumbu Karang Dibongkar Jadi MaterialProyek, Sejumlah Pihak Terkesan Pura-Pura Buta.

Daerah

Dinilai Kabur, Tok! Tidak Dapat Diterima, PHPU Elang-Rahim Ditolak Mahkamah Konstitusi.

Daerah

RDP DPRD Halteng Hasilkan Kesepakatan, Front Fagawene: Jika Tak Dieksekusi, Kami Turun Lagi.

Daerah

Sekretariat DPRD Halteng Gelar Apel Pagi Rutin, Dilanjutkan Kerja Bakti.

Daerah

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah, Mengecam Keras, Bandar Judi Di Kecamatan Weda Tengah

Daerah

Belajar dari Kota Ternate, Pimpinan DPRD Halteng Siapkan Strategi Baru untuk Pengembangan Olahraga

Daerah

Proyek Rp941 Juta Masjid Nurul Yaqin Maliforo Mangkrak Sejak 2024, Warga Minta APH Usut.

Daerah

Koramil 1512-01/ Weda Giat Jumat Bersih.

You cannot copy content of this page