Kamis, 11 Juni 2026.00:00 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Fritu, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, terus menjadi perhatian publik. Di tengah proses penyelesaian sengketa yang masih berlangsung, munculnya pertemuan sejumlah pihak terkait Pilkades memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan di ruang publik.
Sebelumnya, Pers Tipikor.id memperoleh informasi bahwa pada Senin (8/6/2026) sejumlah pihak berencana mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halmahera Tengah. Mereka terdiri dari Camat Weda Utara, Ketua Panitia Pilkades Fritu bersama anggota, serta kepala desa terpilih nomor urut 03.
Saat dikonfirmasi terkait agenda tersebut, Kepala Dinas PMD Halmahera Tengah mengaku belum memperoleh informasi pasti.”Saya belum kopi,” ujarnya singkat.
Meski demikian, ia memastikan bahwa desa-desa yang masuk dalam rekomendasi DPRD tetap akan dipanggil untuk mengikuti pembahasan lanjutan di tingkat kabupaten.
“Desa yang ada dalam rekomendasi DPRD akan diundang. Saya masih di Ternate, insyaallah besok saya koordinasi dengan tim kabupaten,” katanya.
Ketika ditanyakan mengenai jadwal pelaksanaan klarifikasi, ia hanya menjawab singkat, “Nanti disampaikan.
“Namun pada hari yang sama sekitar pukul 13.33 WIT, Pers Tipikor.id menerima dokumentasi foto yang memperlihatkan adanya pertemuan sejumlah pihak yang terlibat dalam dinamika Pilkades Fritu.
Dalam foto tersebut tampak Ketua Panitia Pilkades Fritu Philipus Manona, Ketua BPD Rosefeliks Kokene, anggota BPD Deni Dinding, perangkat desa Anton Kokene, unsur pemerintah desa Simus Lukumani, serta calon kepala desa nomor urut 03 Yetro Soliawa.
Yang kemudian menjadi perhatian publik adalah kehadiran Putra Sian Arimawa yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Tengah.
Kehadiran wakil rakyat dalam forum yang melibatkan para pihak yang masih berada dalam proses sengketa Pilkades memunculkan beragam penilaian. Sebab sebelumnya Komisi I DPRD Halmahera Tengah telah mengeluarkan catatan dan rekomendasi agar pelantikan kepala desa terpilih ditunda sampai seluruh persoalan yang muncul diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
Di tengah proses klarifikasi yang masih menunggu tindak lanjut pemerintah daerah, pertemuan tersebut menimbulkan dugaan adanya upaya sejumlah pihak untuk mengamankan hasil pemilihan sebelum seluruh proses evaluasi selesai dilakukan.
Sejumlah kalangan menilai, komunikasi yang dilakukan di luar forum resmi berpotensi menimbulkan persepsi yang beragam di masyarakat. Terlebih persoalan Pilkades Fritu hingga kini masih menjadi perhatian publik dan belum memperoleh keputusan final dari pemerintah daerah.
Sorotan juga mengarah pada pentingnya menjaga netralitas seluruh pihak yang terlibat, termasuk pejabat publik dan unsur legislatif, agar proses penyelesaian sengketa tetap berjalan objektif dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Halmahera Tengah saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut hanya bersifat silaturahmi.
“Ini silaturahmi biasa, mereka silaturahmi, dan tidak ada pembicaraan yang menetapkan maupun menjurus ke soal hasil Pilkades,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Keterangan serupa juga disampaikan Putra Sian Arimawa.Ia menjelaskan bahwa sebelumnya para pihak berencana melakukan koordinasi dengan Dinas PMD. Namun agenda tersebut belum terlaksana karena pejabat yang berwenang masih berada di luar daerah atau sedang melaksanakan agenda kedinasan lainnya.
“Saya sampaikan ke mereka bahwa rapat klarifikasi menunggu jadwal dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Meski telah dijelaskan sebagai pertemuan silaturahmi, perhatian publik terhadap dinamika Pilkades Fritu belum mereda.
Banyak pihak berharap seluruh proses penyelesaian sengketa dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku agar hasil akhirnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
Praktisi Hukum Maluku Utara, Rustam Ismail, yang dimintai tanggapan terkait dinamika tersebut, menilai bahwa dalam situasi sengketa yang masih berproses, seluruh pihak perlu mengedepankan kehati-hatian dan menjaga kepercayaan publik terhadap mekanisme penyelesaian yang sedang berjalan.
Menurutnya, setiap bentuk komunikasi yang melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan sebaiknya dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan ruang tafsir yang dapat memicu polemik baru di tengah masyarakat.
“Yang terpenting adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tetap menjunjung prinsip netralitas. Dengan demikian, penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” kata Rustam.
Pers Tipikor.id juga telah mengonfirmasi kembali Putra Sian Arimawa pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 13.22 WIT terkait kapasitas kehadirannya dalam pertemuan bersama Ketua Panitia Pilkades Fritu, sejumlah aparatur Desa Fritu, serta calon kepala desa terpilih saat bersilaturahmi dengan Wakil Bupati Halmahera Tengah.
Selain itu, Pers Tipikor.id turut meminta penjelasan mengenai pihak yang melakukan komunikasi dan menginisiasi pertemuan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp telah berstatus terbaca (centang dua biru), tetapi belum memperoleh tanggapan dari yang bersangkutan. (Editor: Rosa)



