Jum’at, 7 November 2025. 21:28 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Kepolisian Resor Halmahera Tengah (Polres Halteng) berhasil mengungkap praktik perjudian jenis sabung ayam yang beroperasi di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah. Penggerebekan dilakukan pada Jumat (7/11/2025) siang oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubsektor Weda Tengah, IPDA Abdul Rajak Jauhati, S.H., M.H., bersama personel Polres Halteng.
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam praktik perjudian itu, masing-masing berinisial CM (23) dan EF (29). Selain kedua pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa ekor ayam jantan siap tarung, perlengkapan arena, serta alat pendukung kegiatan judi.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Langkah ini juga merupakan implementasi arahan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si. untuk menutup ruang bagi praktik judi dalam bentuk apa pun.
“Kegiatan ini adalah wujud komitmen Polri, khususnya jajaran Polda Maluku Utara, bahwa tidak ada ruang atau tempat bagi praktik perjudian, baik judi online maupun sabung ayam. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas,” ujar Kapolres Fiat Dedawanto.
Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Halmahera Tengah untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Selain menegakkan hukum, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan pidana tersebut. Ia meminta partisipasi publik untuk melapor bila mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan sekitar.
“Kami berharap kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi bila mengetahui adanya kegiatan serupa. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Langkah cepat Polres Halteng ini mendapat perhatian luas, mengingat praktik sabung ayam di sejumlah daerah kerap menjadi ajang perjudian terselubung yang berdampak sosial negatif di tengah masyarakat. (Editor: Rosa).




