Home / Hukrim

Rabu, 13 Juli 2022 - 05:51 WIB

PN Kotamobagu Tolak Praperadilan Kasus Penetapan HM dan TM Sebagai Tersangka Peredaran Kasus Kayu Ilegal

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝

Manado, 12 Juli 2022. Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu menolak seluruh gugatan pemohon praperadilan terkait penetapan HM dan TM sebagai tersangka kasus peredaran kayu ilegal di Sulawesi Utara oleh PPNS Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, 12 Juli 2022.

Penetapan HM dan TM sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus dugaan keterlibatan mereka dalam kasus perkara VD yang telah diputuskan PN Kota Kotamobagu, 3 Juni 2022. Penyidikan perkara pidana tersangka HM dan TM sudah dinyatakan lengkap, 21 Juni 2022 dan 30 Juni 2022. Kemudian HM dan TM mengajukan praperadilan. 

Mengomentari keputusan praperadilan 12 Juli 2022, Dodi Kurniawan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, mengapresiasi keputusan Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu dan menegaskan, “Kasus peredaran kayu ilegal di Provinsi Sulawesi Utara perlu diawasi lebih ketat karena potensi kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini sangat tinggi.”

Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menyatakan hal ini merupakan kabar baik bagi proses penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. “Saya juga mengapresiasi putusan hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu,” kata Rasio Ridho Sani, 12 Juli 2022

Sumber : GAKKUM (zhl)

READ  Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Konstruksi Dermaga Messa.

Share :

Baca Juga

Daerah

KORBAN PEMUKULAN OLEH SEJUMLAH OKNUM, BERAKHIR DAMAI.

Daerah

Proyek Jalan Hotmix Weda-Sagea Diduga Tidak Sesuai Bestek

Daerah

POLDA MALUKU UTARA DIMINTA BERTANDANG KE HALMAHERA TENGAH.

Daerah

KADIS BAPENDA DIMINTA LEGOWO LEPAS JABATAN PLT KADIS PUPR.

Daerah

Akibat Mabuk, Pelaku Tak Dikenal Aniaya Warga Nusliko Pakai Sejata Tajam (Parang).

Daerah

DUGAAN KUAT, ADANYA PENGELAPAN DUIT NASABAH

Daerah

Akibat Ulah Kepala Desa Woejerana, Ratusan Warga Woekob, Palang Jalan Utama Di Kilo Meter 17

Daerah

DUGAAN KUAT ADANYA KONG KALIKONG PROYEK DERMAGA MESSA.

You cannot copy content of this page