Home / Daerah / Nasional / Regional

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:27 WIB

Aksi Panas di Sagea-Kiya: Mobil Warga Dirusak, Warga Balas dengan Api Protes di Depan PT MAI.

Ahad, 12 Oktober 2025.23:25 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Ketegangan antara warga Desa Sagea-Kiya dan pihak perusahaan tambang PT MAI kembali memuncak, Minggu malam (12/10/2025). Warga kembali mendatangi area perusahaan sebagai bentuk protes atas tindakan pihak PT MAI yang sebelumnya merusak dua unit mobil milik warga menggunakan alat berat ekskavator.

Aksi warga kali ini dilakukan dengan menyalakan api di depan pintu masuk perusahaan sebagai simbol kemarahan dan ketidakpuasan mereka terhadap sikap perusahaan yang dinilai arogan.

“Kami datang ke perusahaan sekitar pukul 20.18 dan membuat api sebagai tanda ketidakpuasan,” ujar Acun, salah satu pemuda Desa Sagea-Kiya saat dikonfirmasi Pers Tipikor.id, Minggu malam.

Menurut Acun, warga tidak akan menghentikan aksi blokade jalan menuju area jetty PT MAI sebelum perusahaan bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi atas dua unit kendaraan warga yang dirusak.

“Selama perusahaan belum ganti rugi dua unit mobil yang dirusak, kami tetap blokade. Tidak ada aktivitas,” tegasnya.

Aksi ini menjadi lanjutan dari rangkaian protes warga terhadap aktivitas PT MAI yang dianggap telah merugikan masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, Pers Tipikor.id belum dapat mengkonfirmasi pihak perusahaan terkait tuntutan ganti rugi warga Desa Sagea-Kiya.

(Editor: Rosa).

READ  Banjir Kembali Genangi Rumah Warga di Trans Waleh Blok A.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemilik Akun Facebook “Dhani Deep”, Diminta Luruskan Unggahan Statusnya.

Daerah

Rusli Ishak: Stop Debat Kusir yang Tak Melahirkan Solusi, Teluk Weda Butuh Aksi Nyata.

Daerah

Dinas Perikanan Minta Masyarakat Tidak Panik soal Isu Pencemaran Logam Berat di Teluk Weda.

Daerah

Tiga Parpol Halmahera Tengah Terancam Diskualifikasi.

Daerah

Sektor Ini Terseok Rp. 1 Miliar Lebih, Kadis Bapenda Enggan Dievaluasi.

Daerah

Terungkap Di Era Kepemimpinan Mantan Bupati Dan Wakil Bupati Diduga Abaikan Surat Teguran Ombudsman.

Daerah

Salah Hitung, Salah Setor: Uang Rakyat Diduga Tersesat di Buku Keuangan Pemkab Halteng.

Daerah

GAKKUM KLHK Serahkan RMY, Direktur PT. JAP, Tersangka Tambang Nikel Ilegal Ke KEJATI SULTRA Untuk Disidangkan

You cannot copy content of this page