Senin, 13 Oktober 2025.23:05 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Hingga malam ini, suasana di area perusahaan PT MAI yang berlokasi di Desa Sagea Kiya, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, masih dipenuhi ketegangan yang belum sepenuhnya reda.
Sejumlah warga tetap bertahan di sekitar area operasional perusahaan tambang tersebut. Mereka menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga pihak perusahaan bertanggung jawab atas perusakan dua mobil milik warga dan klaim lahan yang terdampak aktivitas perusahaan.
Aksi malam ini merupakan lanjutan dari insiden pada Minggu (12/10/2025), ketika alat berat ekskavator milik PT MAI diduga digunakan untuk merusak dua unit mobil warga. Insiden itu memicu kemarahan masyarakat yang menilai perusahaan bersikap arogan dan tidak menghormati proses mediasi yang sudah berulang kali dilakukan.
Salah satu tokoh pemuda Sagea Kiya, Achun, menjadi salah satu yang konsisten berada di garis depan aksi. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak akan mundur selangkah pun sebelum ada kejelasan dan tanggung jawab dari pihak perusahaan.
“Aksi ini sudah berulang kali dimediasi, tapi tidak ada hasil. Kami tetap menuntut ganti rugi dua unit mobil yang dirusak dan mendesak pemerintah daerah segera mencabut izin PT MAI,” tegas Achun di lokasi aksi, Senin (13/10/2025) malam.
Menurutnya, aksi warga bukan sekadar reaksi emosional, melainkan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang dibiarkan berlarut.
“Bukan hanya soal mobil, tapi ini tentang harga diri warga Sagea Kiya yang sudah lama bersabar. Kalau perusahaan tidak bisa menghargai kami, lebih baik izin mereka dicabut saja,” ujarnya.
Di sisi lain, sejumlah personel Kepolisian dan TNI tetap berjaga untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.
Kendati suasana di lapangan terpantau kondusif, ketegangan masih terasa kuat. Warga memilih bertahan, menunggu langkah nyata dari perusahaan maupun pemerintah daerah untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. (Editor: Rosa).





