Rabu, 24 September 2025.21:19 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Bagian Organisasi menggelar rapat bersama Komisi I DPRD Halteng yang dipimpin Ketua Komisi, Asrul Alting, Rabu (24/9/2025). Pertemuan ini secara khusus membahas usulan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Usai rapat, Kepala BKPSDM Halteng, Arman Alting, saat diwawancarai menjelaskan bahwa dari total 760 tenaga non-ASN yang terdata, sebanyak 645 orang sudah diusulkan. Sementara itu, 115 nama lainnya masih harus diverifikasi lebih lanjut melalui koordinasi bersama DPRD dan Bupati.
“Verifikasi ini penting untuk memastikan keaktifan status kerja mereka, sehingga tenaga honorer yang benar-benar masih mengabdi bisa diprioritaskan,” ujar Arman.
Ia menambahkan, kategori R3 mencakup tenaga honorer yang sudah tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 2022, sementara kategori R4 adalah mereka yang masih aktif bekerja dalam dua tahun terakhir dan telah mengikuti seleksi PPPK sebelumnya, namun belum berhasil mendapatkan formasi.
Pemerintah daerah, lanjut Arman, akan menyurat ke seluruh OPD untuk meminta data keaktifan 115 tenaga honorer yang tersisa. “OPD yang mengusulkan nama-nama ini. Maka selama OPD yang mengusulkan, kami tidak bisa menolak. Namun kami tetap akan lakukan validasi agar proses ini berjalan profesional dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Halteng, Asrul Alting, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh proses ini hingga tuntas,” ujarnya.
Dengan adanya pembahasan bersama BKPSDM dan DPRD, 115 tenaga honorer yang masih menunggu kepastian kini menjadi fokus utama verifikasi, sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN secara lebih objektif dan transparan. (Editor: Rosa).