Home / Daerah / Investigasi / Nasional / Regional

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:47 WIB

Anggaran Jumbo Rp.9 M, Waktu 26 Hari, Proyek Berakhir Serampangan.

Sabtu, 3 Mei 2025.00:42 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Proyek pembangunan drainase dalam Kota Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2023, menyisakan tanda tanya besar. Dengan anggaran jumbo mencapai Rp9 miliar dan waktu pelaksanaan hanya 26 hari kalender, hasil akhir proyek justru menuai sorotan.

Proyek dengan kode tender 3251729 ini dikerjakan oleh CV Zhafirah Persada berdasarkan kontrak nomor 600/42/SPP/DRAIN-SDA/APBD-P/DPUPR-HG/XII/2023, dengan nilai kontrak sebesar Rp8.882.955.000,00.

Anehnya, meski diguyur dana besar, pekerjaan terkesan terburu-buru dan tidak memenuhi standar kualitas yang seharusnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa konstruksi drainase menggunakan sistem U-Ditch dikerjakan secara asal-asalan. Sebagian besar konstruksi U-Ditch yang dipasang tidak rata, miring, bahkan terlihat rusak. Padahal, sistem U-Ditch dikenal membutuhkan ketelitian tinggi agar efektif dan layak.

Proyek ini diketahui mencairkan uang muka sebesar 30% atau sekitar Rp2,66 miliar pada 22 Desember 2023. Secara administratif proyek telah dianggap rampung, namun kondisi fisik di lapangan tidak mencerminkan nilai proyek yang fantastis tersebut. Hasil pekerjaan justru menimbulkan pertanyaan publik karena kualitas dan kerapian konstruksi sangat jauh dari kata layak.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUPR Halmahera Tengah, Arif Djalaludin, belum tersambung untuk memberikan tanggapan atas pertanyaan yang dikirimkan. Sementara itu, pihak rekanan pelaksana proyek belum berhasil dikonfirmasi.

Atas kondisi ini, aparat penegak hukum (APH) didesak untuk segera turun tangan memeriksa proyek tersebut secara menyeluruh. Sebab, antara besarnya anggaran dan singkatnya waktu pelaksanaan sungguh tidak masuk akal. Lebih miris lagi, hasil fisik yang kini tampak di lapangan sangat tidak layak dan tak sebanding dengan uang rakyat yang telah dihabiskan.

Ini bukan sekadar kejanggalan, tapi indikasi kuat adanya masalah serius dalam pelaksanaan proyek yang harus diusut tuntas. (Editor: Rosa)

READ  Disinyalir, Ada Caleg Seret Nama Pj Bupati Dalam Kepentingan Politik.

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek Rp20 Miliar Rusak, Kejati Malut Diuji: Berani Usut atau Diam?.

Daerah

PTSP Halmahera Tengah Gencarkan Pelayanan Izin NIB untuk Dorong Kemudahan Berusaha.

Daerah

Menyambut Pemimpin Baru: “Membangun Halmahera Tengah dengan Tata Ruang yang Visioner”.

Daerah

Kunjungan Pj Bupati Ir. Ikram Malan Sangadji Dalam Rangka Safari Natal Tahun 2023.

Daerah

Pemkab Halmahera Tengah Serahkan SK Kepala Sekolah di Weda Selatan, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Daerah

Warga Trans SP 2 Desa Yeke: “Gotong Royong Membangun Jembatan, Menghubungkan Harapan”.

Daerah

Kontraktor Enggan Bayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Pajak Galian C), Ditaksir Capai Miliaran Rupiah.

Daerah

Gakkumdu Terus Dalami Dugaan Tindak Pidana Pemilu.

You cannot copy content of this page