Jum’at, 24 Januari 2025. 23:37 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Tanah ke Lapisan Penetrasi (Lapen) Desa Maliforo (Ommela) Kecamatan Patani Utara Kabupaten Halmahera Tengah di sorot warga.

Proyek yang bersumber dari anggaran APBD tahun anggaran 2023, dinilai tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Salah satu warga Desa Gemia Sahril Hairun menyayangkan, karena belum adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait proyek jalan tersebut, menurutnya jalan yang seharus selesai akan tetapi sampai dengan saat ini tak lagi dikerjakan, ungkap Sahril.
“Selain itu kata Sahril, seharusnya pihak Kecamatan maupun Diesa tidak boleh diam ketika ada proyek yang masuk di Kecamatan maupun Desa maka harus dikontrol agar bisa selesai, tetapi ini malahan tidak ada tindakan, terkesan ada pembiaran pada hal jelas proyek jalan itu untuk kebutuhan masyarakat sekitar”, ujarnya.
Sahril menambahkan yang jelas, proyek jalan lapen itu, dikerjakan belum seberapa lapen nya. Ia berharap kemudian berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut dugaan penyimpangan pada proyek yang tidak selesai dikerjakan.
Penulusuran Pers Tipikor.id, proyek peningkatan jalan tanah ke lapen Desa Maliforo (Ommela) dikerjakan oleh Cv. Yuniar Putra Pratama dengan total nilai kontrak Rp.1,235,000,000.00,- nomor kontrak 600/26/SPP/BM-JLN/DPUPR-HG/X/2023, tanggal kontrak 03/10/2023.
Selain itu adanya bukti SP2D untuk proyek peningkatan jalan tanah ke lapen.
- Nomor SP2D 7276/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, tanggal SP2D 15/11/2023, untuk Pembayaran Angsuran 60% Atas Pekerjaan Peningkatan JalanTanah Ke Lapen Desa Maliforo(Ommela) sebesar Rp.481,650,000.00,-
- Nomor SP2D 9060/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, tanggal SP2D 18/12/2023, untuk Pembayaran Angsuran 80% Atas Pekerjaan Peningkatan JalanTanah Ke Lapen Desa Maliforo(Ommela) sebesar Rp.160,550,000.00,-
- Nomor SP2D 9520/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, tanggal SP2D 27/12/2023 Pembayaran Angsuran 90% Atas Pekerjaan Peningkatan JalanTanah Ke Lapen Desa Maliforo(Ommela) sebesar Rp.80,275,000.00,-
Kadis PUPR dikonfirmasi akan tetapi sampai berita ini terpublikasi tidak tersambung. (Rosa).



