Home / Daerah / Nasional / Regional

Minggu, 8 September 2024 - 11:33 WIB

Seorang Guru SD Inpres, Langgar Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024.

Ahad, 08 September 2024.12:22 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Proses dan tahapan Pilkada 2024 diwarnai banyak tantangan. Salah satunya adalah maraknya praktik pelanggaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Halmahera Tengah. Hal ini menjadi sorotan dan atau memicu perhatian publik. 

Seperti terungkap, lewat tanggapan layar handphone, seorang Aparatur Sipil Negara (Asn) dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) duduk bersama dengan Cawabub Ahlan Djumadil, salah satu anggota DPRD terpilih bersama dua orang lainnya.

Berdasarkan sejumlah informasi yang berhasil dihimpun Pers Tipikor.id, ASN dimaksud adalah seorang Guru di Sekolah Dasar (SD) Inpres Goeng Kecamatan Weda, berinsial BH.

Penulusuran Pers Tipikor.id, di Desa Goeng pada (7/9) sekira pukul 12: 42 WIT, seorang IRT ketika diperlihatkan foto mengatakan, ini guru di SD Goeng, akan tetapi tidak tinggal disini.

Salah satu siswa, yang mengaku sudah lulus dari SD Goeng mengatakan, ini guru wali kelas saya waktu saya kelas enam, sekarang saya sudah masuk SMP.

Ketika dikonfirmasi lewat sambungan seluler, bahkan via SMS sampai dengan berita ini terpublikasi, BH belum memberikan balasan SMS atau telepon.

Soal netralitas beberapa ASN dan guru itu, kata salah satu sumber yang berinsial AM, tidak perlu menunggu untuk bisa diproses jika ada temuan (Kasus). Apalagi seperti guru ini, guru ini diduga kuat telah melanggar netralitas selaku ASN.
Hal itu lantaran dalam undang-undang ASN, mereka memang tidak boleh berpihak kepada kepentingan siapa pun dalam Pilkada.

AM kemudian menambahkan, dengan adanya sejumlah dugaan pelanggaran baik oleh salah satu guru itu dan ASN lainnya, bisa jadi masih banyak jenis pelanggaran lain yang belum tercium/ ditemukan, tentunya ini nantinya berimbas pada kualitas demokrasi.
Karena itu, Bawaslu saat ini diuji terkait kredibilitas dan integritas, serta penegakan instrumen hukum yang sebenar- benarnya tanpa memandang bulu, tutup AM. (Rosa)

READ  Prof Subhan Anggap Momentum Hari Pahlawan 2022 adalah Tantangan Bagi Pejuang Muda Kelola Kekayaan Alam Indonesia

Share :

Baca Juga

Daerah

Hakim Semprot Jaksa, Polisi Pelaku KDRT di Halut Masih Bebas Berkeliaran.

Daerah

Dua Bakal Calon Ambil Formulir Pendaftaran Sebagai Calon Bupati di Partai Gerindra.

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah Hadiri Rakercab dan Sekolah Kader Pratama PKB.

Daerah

“Menjemput Masa Depan dari Akar Sejarah: Bahri Hi. Ahmad Tampil Di Pilkades Tepeleo”.

Daerah

Smart Marsindo Bangun SMA Pulau Gebe, Zulvaldhy Ingatkan Peran Pemda dan DPRD.

Daerah

Selain Tidak Ada Papan Informasi, Proyek Ini Diduga Milik Oknum ASN.

Daerah

Salah Seorang Anggota PPS Desa Loleo Terlibat Mendukung Paslon 03.

Daerah

Diduga Longgarnya Penegakan Hukum, Pelaku Pelecehan Seksual Belum Ditangkap.

You cannot copy content of this page