Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Senin, 14 Agustus 2023 - 21:29 WIB

TIGA ORANG PEMUDA KECAMATAN WEDA TIMUR, DIRINGKUS ATAS PERBUATAN INI.

Senin, 14 Agustus 2023.21:56 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Adanya kejadian dugaan percobaan pencabulan anak dengan kategori di bawah umur oleh pemuda di Desa Messa berhasil diamankan pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang  berhasil di himpun Pers Tipikor-id lewat pesan WhatsApp salah satu masyarakat yang enggan namanya di publish mengungkapkan, bahwa kejadian percobaan cabul terjadi pada Jumat tanggal 11 Agustus 2023 berkisar pukul 03:00 WIT dini hari, ungkap Warga tersebut kepada Pers Tipikor-id.

Kata Warga tersebut, kejadian terjadi saat salah satu perempuan yang berinsial (SS) 15 Tahun yang
tidur bersama dengan beberapa teman lainnya diruang tamu rumah saudari yang berinsial (S). Beberapa saat tertidur kemudian saudari SS terkejut karena merasa ada yang memegang paha bagian kanannya, SS pun terbangun dan melihat seorang laki-laki yang diketahui berinsial (FE) 22 Tahun melakukan hal tersebut, beber warga itu.

Oleh karena pelaku FE melihat korban SS membuka mata, pelaku FE langsung lari bersembunyi dibelakang pintu yang ada kain gorden.
Berselang tidak lama kemudian pelaku FE keluar melewati pintu belakang rumah. Namun tak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian kembali masuki rumah S dengan cara lewat jendela kamar bagian depan yang dimana didalam kamar tersebut sedang tidur perempuan berinsial (RB) 15 Tahun, (JM) 15 Tahun kemudian (N) dan (F), ungkapnya.

Karena melihat ke empat perempuan umur 15 Tahun tersebut sedang tidur pelaku FE langsung mendekati (RB) kemudian pelaku (FE) tidur diantara (RB) dan (J). Pelaku (FE) lantas memeluk saudari (J) dari belakang pada akhirnya saudari (J ) terkejut dan mengira itu tangan teman-teman yang tidur bersamanya. Karena kaget dan melihat pelaku (FE) lalu (J) langsung melepas tangan pelaku (FE) yang saat itu sedang memegang bagian dadanya (J).

READ  KEJATI MALUT, POLDA MALUT, KEJAKSAAN HALTENG DAN POLRES HALTENG, DIDESAK USUT PROYEK DESTINASI WISATA NUSLIKO PARK.

Karena saking terkejut (J) langsung berlari ke arah pintu kamar, namun (J ) sempat menengok ke belakang ke arah pelaku (FE), pelaku pun sempat memberi isyarat agar (J) diam.
Saat melihat isyarat untuk diam dari pelaku (FE), (J) bergegas membuka pintu kamar depan dan langsung berteriak, saat itulah seluruh isi dari penghuni rumah langsung terkejut dan terbangun dari tidur, karena mengetahui (J) berteriak maka Pelaku (FE) langsung tancap gas keluar dari kamar bagian depan dengan memanjat jendela kamar.

Setelah kejadian tersebut, pelaku bersama dua orang temannya masing-masing berinsial, FE Alias UL 22 Tahun, RR 23 Tahun, AW 25 Tahun berhasil di tangkap oleh pihak kepolisi yaitu Bhabinkamtibmas Messa bersama satgas TNI, selanjutnya di bawah serta diamankan di kantor Polsubsektor Kecamatan Weda Utara.
Dari kejadian tersebut, menurut informasi yang kami dapatkan bahwa, keluarga dan atau orang tua korban bersama dengan korban telah melaporkan di Polres Halmahera Tengah untuk di proses.

Terpisah mengetahui kejadian tersebut Ketua Tim Investigasi PERSKPKTIPIKOR. COM, Hendro Said Gege mengatakan, kami berharap adanya ketegasan dari pihak penegak hukum agar memproses sesuai dengan hukum yang berlaku walau kasus ini sifatnya percobaan, sehingga setiap orang sesuai dengan perbuatannya ada unsur perbuatan melawan hukum bisa ada efek jera, tegasnya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Bangun Silaturahmi, Ratusan Warga Kecamatan Weda Sambut Antusias Kedatangan Ahmad Hidayat Mus (AHM).

Daerah

Warga Antusias Beri Apresiasi Kepada Pj Bupati Dan Kadis Disdukcapil.

Daerah

Suasana Shalat Idul Fitri di Lelilef Woebulen, Ribuan Perantau Padati Masjid Raya.

Daerah

Hangat dan Penuh Haru, Pemkab Halteng Gelar Penjemputan Jamaah Haji di Kediaman Bupati.

Daerah

Didampingi, Kejaksaan Dan Konsultan, Dinas Pertanian Monitoring Sejumlah Proyek.

Daerah

Tidak Terima Dengan Beredarnya Surat Penutupan Wisata Alam Goa Bokimaruru, Sejumlah Warga Datangi Polsubsektor Weda Utara.

Daerah

LPA Ditimbun di Atas Aspal Lama, Proyek Jalan Dalam Kota Weda Tuai Kritik Tajam.

Daerah

Calon Bupati Halmahera Tengah, Ikram Asal Sebut UU Nomor 25  Tahun 2024, Tapi Tidak Paham UU Tersebut Tentang Apa.

You cannot copy content of this page