Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Minggu, 10 September 2023 - 00:35 WIB

TERUNGKAP!!! “KERUGIAN NEGARA CAPAI 3 MILIAR LEBIH”.

Ahad, 10 September 2023.01:10 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Tim Investigasi kembali membongkar kasus kerugian Negara berdasarkan pada pembangunan fisik selama tahun 2019, 2020 dan 2021.

Kerugian negara terbesar hingga mencapai Rp. 3.892.302.539,07, ungkap, sekretaris Tim investigasi.

Sektor fisik dengan kerugian sangat fantasits ini, diketahui berdasarkan bukti baru dikembalikan senilai
Rp. 75.000.000, jelasnya.

Bukti yang dikantonggi Tim Investigasi, proyek berupa, temuan jalan hotix 8 paket, kelebihan pembayaran jalan tanah ke sirtu 3 paket, denda keterlambatan pembangunan gedung/kantor BPKAD 1 paket, denda keterlambatan pembangunan Mesjid Raya Weda 1 paket, denda keterlambatan pengembangan jaringan irigasi. D.I trans waleh 1 paket, keterlambatan penyelesaian pembangunan GOR (MY) 1 paket, kelebihan pembayaran pembangunan jembatan beton Desa Wedana 1 paket. Oleh karena Negara dirugikan, maka harus segera diperiksa oleh Kejaksaan Halmahera Tengah, beber sekretaris tim investigasi Rusli Ishak.

Menurutnya, berdasarkan aturan, rekanan memiliki waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian negara, namun ini sudah melebihi batas ketentuan dan atau waktu yang diatur.

Bahkan secara tegas dalam aturan, apabila tidak ditaati oleh pihak-pihak terkait, maka Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak dengan mencari bukti-bukti yang mengarah ke tindak pidana, jelasnya.

Lebih jelasnya lagi, bagi kami ini telah menyalahi Undang-Undang Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tegasnya. (Rosa).

READ  Proyek Dengan Anggaran Rp. 2 Miliar Lebih Tak Tuntas.

Share :

Baca Juga

Daerah

Keberanian dan Tekad: Halki Halid Ukir Prestasi, FPTI Malut Tembus Semifinal Kejurnas Nasional.

Hukrim

MANTAN REKTOR UNHAS LOLOS BALON SENATOR SULSEL KUMPUL DUKUNGAN 3.649 KTP

Daerah

Praktisi Hukum, Sangat Jelas, “Pelanggaran Paslon 03 Bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM)”.

Daerah

KPK Pernah Bongkar Pinjam Bendera di Daerah, Kejaksaan dan Polisi Ditantang Lakukan Hal Sama di Halteng.

Ekonomi

Sejumlah ASN RSUD Weda Keluhkan TPP Mereka Dipotong.

Daerah

Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, Ponpes Darul Hunafa Beri Apresiasi dan Dukungan.

Daerah

Tampil Kinclong di Jalanan Weda, Mobil PT IWIP Jadi Simbol Etika Industri.

Daerah

Terungkap Adanya Penyerangan Dan Pengrusakan Fasilitas PLN Oleh Sejumlah Warga.

You cannot copy content of this page