Selasa, 12 Desember 2023. 23:46 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Adanya aktifitas penambangan galian C di Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah seakan tak membuat takut sejumlah oknum.
Bahkan, sepertinya penegakan hukum di daerah ini disinyalir telah disusupi para mafia, sehingga tidak ada efek jera bagi para oknum yang dengan leluasa menghasilkan pundi-pundi rupiah dengan mengabaikan regulasi, ungkap Husen Ismail salah satu anak muda kota Weda.
Hal tersebut seperti yang terjadi untuk galian C di sekitar Desa Kobe Gunung Kecamatan Weda Tengah, untuk pengambilan material galin ini disinyalir ilegal.
Ironisnya dari pihak terkait pada tutup mata dengan adanya aktifitas galian C oleh PT. Merah Putih, pada hal pengambilan material ini disinyalir ilegal. Oleh karena itu ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak, tegasnya.
Sementara itu salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya menyampaikan, dengan adanya aktifitas penambangan galian C di pinggiran jalan tersebut harus ditertibkan, harapnya.
Bahkan tidak hanya warga tersebut, namun juga warga yang melintasi jalan yang terlewati oleh dumtruck pengangkut material.
Kami juga berharap, agar DLH, PTSP dan Satpol PP tekankan, agar setiap truck pengangkutan hasil galian menggunakan truk, seperti timbunan, pasir dan lain-lain menggunakan terpal pelindung, sehingga menjaga agar debu tidak beterbangan dan bisa menjaga material tidak jatuh ke jalanan, harapnya.
Kasat Pol PP ketika dikonfirmasi ia mengatakan, nanti kita cek. Nanti kita cek, singkatnya.
Sampai berita ini terpublikasi, Kadis DLH dan Kadis PSTP belum bisa di hubunggi.
Terpisah, Direktur perusahaan ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. (Rosa).