Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Terciduk di Weda Tengah: Pekerja Perusahaan Pakai Kendaraan Dinas DG 2198 SP.

Jum’at, 30 Januari 2026.20:46 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Tengah. Kali ini, satu unit kendaraan roda dua yang diduga merupakan kendaraan dinas pemerintah daerah terciduk kamera tengah dikendarai oleh seorang pekerja dari salah satu perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Weda Tengah.

Dokumentasi visual pertama yang diterima Pers Tipikor.id pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 09.51 WIT, memperlihatkan kendaraan roda dua jenis Yamaha Matic dengan nomor polisi DG 2198 SP melintas dari area Kobe menuju arah Kota Weda. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Weda Tengah dan diabadikan oleh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 10.10 WIT, Pers Tipikor.id kembali menerima kiriman dokumentasi visual lanjutan. Dalam foto tersebut, kendaraan roda dua Yamaha Matic dengan nomor polisi yang sama terlihat telah masuk di area Portal Kilometer Tiga, memperkuat dugaan penggunaan kendaraan tersebut untuk aktivitas di luar kepentingan kedinasan.

Dugaan Penyalahgunaan Aset Negara

Kendaraan tersebut terekam jelas dikendarai oleh seorang pekerja perusahaan, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat yang berhak menggunakan kendaraan dinas. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya serius, mengingat kendaraan dinas merupakan aset negara yang penggunaannya diatur secara ketat dan hanya diperuntukkan bagi kepentingan pemerintahan.

Jika benar kendaraan dengan nomor polisi DG 2198 SP merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, maka penggunaannya oleh pihak non-ASN dapat dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran terhadap aturan pengelolaan barang milik daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Pers Tipikor.id masih mendalami instansi terkait sebagai pemilik kendaraan guna memastikan status serta legalitas penggunaannya.

READ  Suap Puluhan Juta, Oknum Diduga Lindungi Tambang Ilegal Batuan Bukan Logam di Halmahera Tengah.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara transparan, mengingat pengelolaan aset negara merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

(Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Danramil Gebe Letda Infantri Salim Kapitanhitu Pimpin Kegiatan Bersih Lingkungan.

Daerah

Tanpa Pengawasan, Area Pelabuhan Weda Dijadikan Lokasi Pemotongan Scrap.

Daerah

Bupati Halteng Hadiri Pemindahan Kerangka Abdul Gafur ke TMP Kalibata.

Daerah

“Pendidikan Dibilang Prioritas, Tapi Rp86,4 Miliar Tak Terserap”, Ada Apa?

Daerah

“Kolaborasi BUMD dan PT WAS: Dorong PAD dan Pertumbuhan Usaha Lokal Halmahera Tengah”.

Daerah

Warga Malut Diminta Jaga Persatuan

Daerah

Ketua DPRD Halteng Buka Open House Hari Pertama Lebaran di Kampung Halaman, Desa Tepeleo.

Daerah

Kadis Kominfo Makassar Bersama Ditlantas Polda Sulsel Bahas Optimalisasi Penerapan Tilang Elektronik

You cannot copy content of this page